TERAS7.COM – Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya pada 5 Januari 2022 yang lalu menyambangi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banjar untuk menyampaikan surat resmi terkait permohonan persetujuan pemekaran Gambut Raya.
Tak hanya sampai disitu, mereka juga melayangkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar agar mengagendakan rapat pertemuan bersama Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya.
Ketua DPRD Kabupaten Banjar M Rofiqi saat ditemui awak media pada Selasa (11/1/2022) mengakui dirinya sudah menerima surat audiensi yang dilayangkan Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya tersebut.
“Kemarin sudah saya terima suratnya, tapi ditujukan secara pribadi karena tidak dimasukkan melalui sekretariat DPRD Kabupaten Banjar. Makanya kemarin, ketika saya tidak memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus) suratnya tidak turun,” ujarnya.
Politisi Gerindra ini pun memastikan, dirinya selalu siap kapan pun dilaksanakan audiensi terkait pemekaran Gambut Raya sebagai daerah otonom baru.
“Kalau perlu pelaksanaan audiensi melibatkan banyak pihak hingga akademisi, sehingga diskusi yang dilaksanakan dapat lebih berjalan. Jadi pelaksanaan audiensi tidak melulu hanya melibatkan pihak-pihak yang menginginkan saja. Tetapi harus ada kajian komprehensif juga yang perlu kita lakukan terhadap permasalahan-permasalahan ini,” katanya.
Tak hanya sampai disitu, Rofiqi menjelaskan, kalaupun memerlukan kajian yang lebih detail lagi, tentunya harus melihat bagaimana aturannya terlebih dahulu.
“Misal terkait moratorium. Apakah moratorium sudah dibuka atau belum? Sebab, meskipun kita melakukan kajian yang lebih mendalam, namun moratorium belum dibuka, artinya, ya percuma. Begitupun terkait survei misalnya, survei yang dilakukan di 2020 tidak mungkin untuk dipakai di 2024, karena kajiannya sudah lama,” ucapnya.