TERAS7.COM – 3 orang pelaku pencurian buah kelapa sawit di Bandar Pasir (BP) Mandoge, Kabupaten Asahan berakhir damai.
Dari ketiga orang pelaku tersebut, 2 orang diantaranya masih berstatus pelajar.
Kasus tersebut selesai, setelah pihak Polsek BP Mandoge melakukan mediasi kepada pelaku dan korban di Balai Musyawarah Polsek BP Manadoge.
“Keduanya ini tertangkap tangan oleh pemilik sawit karena mengambil 4 tandan buah sawit yang baru dikumpulkan usai panen. Keduanya masih berstatus pelajar di salah satu sekolah di Asahan,” terang Kapolsek Bandar Pasir Mandoge AKP Juni Hendrianto, Senin (28/11/2022).
Ia juga menjelaskan, tindak pidana pencurian buah kelapa sawit yang dilakukan oleh 3 orang tersebut, berawal dari melihat orang yang sedang melakukan panen buah kelapa sawit.
“Karena buahnya dikumpulkan di tepi jalan, akhirnya kedua remaja yang masih berstatus pelajar itu lantas mengambil sawit tersebut. Setelah itu, ketiganya lari dengan membawa 4 tandan buah sawit,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan, melihat kondisi tersebut, korban mengejar dan berhasil menangkap para pelaku pencuri buah kelapa sawit tersebut.
“Pemilik sawit lalu menghubungi Polisi. Polisi datang dan membawa ketiga pelaku ke Polsek Bandar Pasir Mandoge,” ungkapnya.
Kemudian, terhadap ketiga orang tua pelaku, dipanggil ke Polsek BP Mandoge untuk menyelesaikan persoalan pencurian buah kelapa sawit tersebut.
“Antara korban dan pihak keluarga bersepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Jadi kami lakukan mediasi,” pungkasnya.