TERAS7.COM – Sebagai tanggapan atas keluhan terkait gangguan ketertiban pengguna jalan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan sosialisasi dan pendataan pedagang pasar tumpah yang ada di Sangatta Utara. Kepala Disperindag M. Zaini turun langsung dalam kegiatan ini.
Dalam penyampaianya saat sosialisasi M. Zaini mengharapkan pedagang pasar tumpah mau pindah berjualan di pasar induk.
“Kami dari pemerintah akan menyiapkan lapak bagi pedagang yang ingin masuk berjualan di pasar induk. Ini baru sosialisasi dan pendataan, setelah itu kami dari Disperindag akan membuatkan perbup dan surat edaran agar tidak diperbolehkan berjualan dipinggir jalan,” ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan apabila surat edaran itu dilayangkan maka Pemerintah Daerah akan melakukan tindakan, dan semua akan diserahkan kepada Satpol PP dan Kepolisian.
“Tidak ada tebang pilih dalam hal ini, demi ketertiban kenyamanan pengguna jalan serta kebersihan, keindahan dan keamanan kota Sangatta. Sosialisasi tadi kami didampingi oleh Satpol PP dan Polres Kutim,” tutupnya.