TERAS7.COM – Dalam rapat koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan, adakan pembahas terkait mekanisme pelaksanaan reses di masa pandemi yang mengacu pada kesehatan. Bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Selasa(16/2/2021).
Ketua DPRD Balangan Ashani Fauzan mengatakan, tujuan dari kegiatan rapat koordinasi dengan Satgas Covid-19 tersebut, terkait mekanisme pelaksanaan reses DPRD di masa pandemi.
“Hari ini kita telah melaksanakan kegiatan rapat koordinasi dengan Satgas Covid-19, terkait mekanisme pelaksanaan reses. Dimana kita dapat berbagai masukan, pendapat serta saran yang diberikan dalam menjaring aspirasi masyarakat di masa pandemi,” tuturnya.
Selain mendapat berbagai mekanisme yang disampaikan Satgas Covid-19, pihaknya juga akan memberikan surat kepada Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Balangan untuk mendapati jawaban khusus terkait teknis penyelenggaraan reses.
Ditambahkan, Sekretaris Komisi II DPRD Balangan, Rusdin Barhiwan, menyampaikan, beberapa pertanyaan kepada satgas Covid-19 Kabupaten Balangan, diantaranya masalah keterkaitan mekanisme pelaksanaan reses di masa pandemi.
“Kita mempertanyakan keterkaitan mengenai data spek dan yang terkonfirmasi positif covid-19 di Balangan, serta terkait dengan substansi dewan dalam melaksanakan agenda reses di masa pandemi,” ucapnya.
Ia tidak ingin dalam menjaring aspirasi masyarakat bertentangan dengan protokol kesehatan Covid-19, sehingga pelaksanaan reses dewan berjalan sesuai aturan yang ada.
“Kita meminta mekanisme yang terbaiklah terkait dengan pelaksanaan reses nantinya. Yang memang ini merupakan agenda kewajiban kami, namun juga tidak melanggar protokol kesehatan,” ujarnya.