TERAS7.COM – Rapat paripurna yang digelar oleh Dewan Pereakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjar dengan pembahasan terkait Laporan Kerja Penanggungjawaban (LKPJ) serta pengesahan Pansus, Rabu (5/04/2023).
Rapat Paripurna pada kali ini antara lain Pansus Perumda Pasar Bauntung Batuah, Pansus Pesantren dan Pendidikan Keagamaan, serta Pansus PT Baramarta.
Hal ini telah disahkan saat rapat ditunda selama 15 menit oleh Ketua DPRD Banjar, Muhammad Rofiqi setelah dilanjutkan kembali, ia memungut suara oleh semua anggota DPRD Banjar dan akhirnya mengesahkan dengan mengetok palu yang berarti Pansus PT Baramarta di bentuk.
“Pansus Baramarta disahkan tetapi masalahnya dipersempit, berdasarkan kesepakatan kita semuanya,” jelasnya.
Disisi lain, Anggota Komisi II DPRD Banjar, Heru Pribadi Jaya mengatakan dari terbentuknya Pansus PT Baramarta bukan merupakan yang luar biasa, tetapi bertujuan untuk membuat PT Baramarta lebih baik serta dapat memberi kontribusi yang besar kepada Kabupaten Banjar.
”Kita ingin PT Baramarta itu sehat, terbebas dari utang, sehingga nasibnya tidak seperti BUMD PT BIM yang akhirnya dinyatakan pailit atau bangkrut,” tegasnya.
Sementara itu Wakil Ketua Pansus Pesantren dan Pendidikan Keagamaan, Rahmat Saleh mengatakan perda tentang pesantren di Kabupaten Banjar ini harus ada.
“Maka dari itu lah kita serta teman-teman beberapa fraksi bersepakat untuk membentuk Pansus Pesantren dan Pendidikan Keagamaan,” jelasnya.
Ia menambahkan pihaknya sudah beberapa kali melakukan rapat 10 sampai 11 kali, dan akhirnya rampung dalam pembuatan raperda.
“Bagaimana nanti Pemerintah Daerah dapat memfasilitasi, jadi kita perlu beberapa pesantren yang akan diibahkan,” pungkasnya.