TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar melaksanakan Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banjar pada Senin (22/7).
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banjar, H. Rusli ini diagendakan pembacaan Laporan Rekomendasi hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banjar bersama Tim Anggaran Pemkab Banjar pada 9-10 Juli 2019 yang lalu.
Juru Bicara Banggar DPRD Banjar, Dewi Restina menyampaikan apresiasi DPRD Banjar atas diraihnya penghargaan yang didapat oleh Pemkab Banjar dalam Pelaksanaan APBD Tahun 2019.
“Hasil yang diraih ini merupakan kerja keras semua pihak. Meraih caspaian seperti ini sulit, amunn mempertahankannya jauh lebih sulit lagi,” ujarnya.
Tapi DPRD Banjar juga memberi beberapa catatan yang harus diperbaiki oleh Pemkab Banjar di tahun yang akan datang dann kalau bisa menciptakan terobosan yang baru.
“Kami memberikan catatan ada 14 item yang harus diperbaiki berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI. Selain itu BUMD yang ada juga diharapkan dapat memberikan sumbangan pendapatan asli daerah yang lebih besar lagi. Juga pemberian bantuan sosial dan hibah dapat dilakukan dengan optimal lagi,” terang Dewi Restina.
Rapat Paripurna yang diikuti oleh 32 Anggota DPRD Banjar ini memberikan persetujuan pada Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018.
Dalam laporan tersebut diketahui pendapatan daerah tahun 2018 sebesar 1,754 triliun rupiah dengan tingkat capaiannya sebesar 105,46%, sedangkan perbelanjaan daerah terealisasi sebesar 1,680 triliun rupiah, sehingga surplus dalam APBD Tahun 2018 sekitar 73 Miliar.
Belanja daerah itu terdiri atas belanja operasional sebesar 1,103 triliun rupiah, belanja modal 256 miliar rupiah, belanja tak terduga sebesar 774 miliar rupiah dan belanja transfer sebesar 284 miliar rupiah.
Bupati Banjar, H. Khalillurrahman menyampaikan terima kasih atas persetujuan DPRD Banjar atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018.
“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan dan apresiasi dari semua pihak sehingga Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dapat diselesaikan. Laporan ini kami lakukan sebagai tanggung jawab kepada lembaga yang memiliki fungsi pengawasan seperti BPK RI dan DPRD Banjar sehingga tercipta pemerintahan dengan asas yang baik,” ungkapnya.