TERAS7.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Banjar mengundang Bawaslu Kabupaten Banjar dan KPU Kabupaten Banjar, dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang pemutakhiran data pemilih, Selasa (19/05/2022).
Acara ini di pimpin oleh Ketua Komisi I, Kamaruzzaman, dan dihadiri oleh Sekretaris Komisi I, H. Ismail Hasan, Anggota Komisi I, Warhamni, Anggota Komisi I, Rahmat Saleh, Anggota Komisi I Ahdiat Nurhan, Kanit Intelkam Polres Banjar, Jatmiko, Anggota KPU Banjar, Muslihah dan M. Zain, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Banjar didampingi Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Banjar.
Dalam kesempatan ini Ketua Bawaslu Banjar, Fajeri Tamzidillah menyampaikan perihal kendala dalam pemutakhiran data pemilih, dalam hal TMS seperti orang yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, menjadi TNI/Polri, serta dalam hal suplai data lebih ditingkatkan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Banjar, Hairul Falah menambahkan bahwa Bawaslu Banjar sudah melaksanakan rapat koordinasi dengan stakeholder diantaranya disdukcapil, kpu banjar, kodim 1006/mtp, pengadilan negeri kabupaten banjar dan polres banjar terkait pemutakhiran data pemilih.