TERAS7.COM – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2024 dibahas dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, di Aula Graha Paripurna. Selasa (11/07/2023).
Dalam kesempatan ini, Wakil Walikota Banjarbaru, Wartono mengatakan, jika rancangan KUA-PPAS tahun 2024 berpedoman pada PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Kemudian peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2019 tentang sistem evaluasi pemerintah daerah atau SEPD dan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
Pada penyusunan KUA PPAS tahun anggaran 2024 ini, Wartono juga menyampaikan, jika telah melalui proses sinkronisasi dengan kebijakan perencanaan nasional dan provinsi Kalimantan Selatan.
Selain itu, pada penyusunannya kata Wartono juga turut memperhatikan penganggaran gaji dan TPP dana alokasi khusus Musrembang prospek pokok-pokok pikiran DPRD, standar pelayanan minimal serta program Kepala daerah bersamaan dengan Pemerintah Kota Banjarbaru, yang telah mealokasikan pendanaan untuk pelaksanaan dan penyelenggaraan Pemilu Kepala daerah melalui dana hibah kepada KPU dan Bawaslu beserta pihak keamanan.
Pada penyusunan KUA PPAS tahun 2024, telah menganggarkan produk Kepala daerah yaitu program Juara yang meliputi beberapa kegiatan SKPD diantaranya yaitu :
- Pelayanan berbasis teknologi
- Home Care
- Beasiswa pendidikan tinggi
- Rt Mandiri
- Urban Farming
- Peningkatan kesejahteraan
Kemuidan, lanjut Wartono, pada tahun 2024 tema pembangunan kota Banjarbaru yang ditetapkan pada pemantapan insfratruktur dan sosial untuk mendukung perkembangan ekonomi, inklusif dan berkelanjutan.
“Rencana pembangunan Kota Banjarbaru tahun 2024 adalah melaksanakan prioritas pembangunan untuk mencapai target sasaran tahun 2024,” ungkapnya.
Adapun yang tertuang dalam dokumen RPJMD Kota Banjarbaru tahun 2021 dan 2026 target sasaran indikator makro tahun 2024 yaitu :
- Pertumbuhan ekonomi ditargetkan tumbuh sebesar 5,35 persen sampai 6,40 persen.
- Penurunan angka kemiskinan ditargetkan turun menjadi 4,10 persen dan pengangguran ditekan menjadi 5,20 sampai 5,40 persen.
- IPM ditingkatkan 79,79 persen hingga 80,05 persen dirasiokan meningkat sebesar 0,301 persen.
Laporan pendapatan Belanja Daerah tahun 2024 serta kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah sebagai berikut :
Pendapatan tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp 1.279.702. 801.885 dengan proyeksian:
- PAD sebesar Rp 316.862.890.000
- Pendapatan transfer sebesar Rp 962.840.712.885
Kemudian Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp 1.370.474.901.885 dengan rincian proyeksi:
- Belanja koperasi sebesar Rp 1.064.741.176.871
- Belanja modal kegiatan sebesar Rp 293.254.376.704
- Belanja tidak terduga sebesar Rp 12.479.348.31
Dari uraian proyeksi Anggaran Belanja Daerah Tahun 2024 tersebut diatas, berdasarkan kalkulasi terjadi defisit anggaran sebesar Rp 90.772.100.000.
Yang kemudian ditutup dengan pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih anggaran atau silva sebesar Rp 90.244.940.000 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 900.432.840.000 yang dianggarkan untuk pembiayaan penyertaan modal.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Banjarbaru selaku Pimpinan Rapat M.Fadliansyah Akbar, menyampaikan berdasarkan pemaparan usulan KUA PPAS tahun anggaran 2024 Belanja Daerah yang telah disampaikan dari Wakil Walikota Banjarbaru tadi.
Sesuai tahapan yang sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. DPRD Banjarbaru akan mengagendakan rapat pembahasan bersama tim anggaran pemerintah daerah.
Sebelum disepakati bersama untuk menjadi dasar atau acuan dalam menyusun prioritas laporan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Nantinya akan dilakukan pembahasan mendalam bersama tim anggaran pemerintah mengenai KUA PPAS tahun anggaran 2024 ini,”pungkasnya.