TERAS7.COM – Kunjungan Kerja DPRD kabupaten Malang dan DPRD Kabupaten Ponorogo disambut langsung oleh DPRD Kota Bajarbaru, pada Kamis (27/02).
Kunjungan kerja kedua daerah tersebut disambut oleh DPRD Kota Banjarbaru di ruang rapat Paripurna DPRD Banjarbaru.
Dalam kunjungan kerja itu DPRD Ponorogo menayakan pelayanan kesehatan kota banjarbaru terhadap masyarakat miskin di Kota Banjarbaru.
Menanggapi hal tersebut Syamsuri mengatakan, luas kota banjarbaru memang tidak begitu luas dibandingkan dareah lain di Provinsi Kalimantan Selatan, namun dibidang pelayanan juga menjadi salah satu yang diperjuangkan agar masyarakat merasa nyaman tinggal di Kota Banjarbaru, khususnya di bidang pelayanan kesehatan masyarakat.
“Bagi masyarakat yang tidak menggunakan BPJS kemudian dia mengalami sakit dan perlu penanganan kesehatan itu bisa kalau dia memang tidak mampu ya bisa menunjukkan surat keterangan tidak mampu atau SKTM (Surat Keterangan tidak Mampu),” ujarnya.
Tentunya surat keterangan tidak mampu ini dibuat melalui RT, melalui prosesnya sampai ke Lurah. kemudian baru bisa dibawa ke Puskesmas atau rumah sakit.
“Maka yang bersangkutan akan di layani siapapun orangnya di Banjarbaru karena itu komitmen dan payung hukumnya jelas di dalam peraturan daerah kita, terkait dengan pelayanan kesehatan ya jadi tidak ada orang yang terbengkalai,” terangnya.
Biaya pengobatan menggunakan SKTM telah ditanggung oleh pemerintah melalui dana APBD.
Menaggapi itu, Muji ketua komisi D Kabupaten Ponorogo yang hadirbersama 10 oranganggota dan Sekwan 2 orang, mengatakan, sebagai kota Banjarbaru tentu yang dilayanai sudah terpelajar dan maju serta ekonomi masyarakat juag telah merata, namun ini juga akan menjadi modal meraka untuk menjadi pelajaran unutk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Ponorogo.
“semoga ini nanti bisa kita teerapkan juga di Ponorogo,” tutupnya.