TERAS7.COM – Pembekalan keterampilan berupa pelatihan kemandirian bidang perikanan, yaitu budidaya ikan patin dan lele diberikan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Tanjung.
Bertempat di Aula Lapas Tanjung, Kamis, (24/2/2022), pelatihan yang diikuti 20 warga binaan ini diselenggarakan dengan menggandeng Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) Kabupaten Tabalong.
Pelatihan kemandirian bidang perikanan,
akan berlangsung selama 7 hari kerja, mulai tanggal 24 Februari sampai 4 Maret 2022.
Sebelum pembukaan pelatihan, Ketua Pelatihan Bidang Kemandirian sekaligus Kasi Binadik dan Giatja, Lapas Kelas IIB Tanjung, Hazairin, mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan dasar-dasar keterampilan bidang perikanan melalui pelatihan budidaya ikan patin dan ikan lele,
“Agar para WBP dapat memahami dan dapat dimanfaatkan menjadi bekal saat kembali ke lingkungan masyarakat,” katanya.
Kemudian dilanjutkan dengan Kepala Bidang Perikanan DKPTPH Kabupaten Tabalong, Elzan Fikri, menyebutkan, pelaksanaan kegiatan ini sangat bagus dilaksanakan, mengingat pelatihan pembibitan ini memiliki prospek yang bagus dan murah, apabila ingin membuat usaha ini.
Dikarenakan kebutuhan pangan masyarakat khususnya ikan selalu meningkat setiap tahunnya di Kabupaten Tabalong.
“Mari ikuti kegiatannya, laksanakan teknik dalam pembibitan ikannya,” sebutnya.
Ia pun berharap peserta pelatihan tidak hanya memahami teknik pembudidayaan ikan yang baik, tapi juga mampu mengembangkan usaha perikanan yang menguntungkan.
“Tularkan ilmu dan pengalaman yang dipetik dari kegiatan ini kepada narapidana lainnya, sebagai salah satu alternatif usaha setelah keluar dari Lapas,” imbuhnya.
Sementara Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung, Heru Yuswanto, sekaligus membuka acara, mengungkapkan, terima kasih kepada DKPTPH Kabupaten Tabalong melalui bidang Perikanannya.
“Karena telah bersedia memberikan pelatihan berupa pelatihan pembibitan budidaya ikan patin dan lele kepada warga binaan Lapas Tanjung,” ucapnya.
Ketika pelatihan ini selesai, Kalapas Heru ingin mengadakan pelatihan ini untuk tahap kedua
“Agar bisa memberikan kesempatan kepada warga binaan yang lain, mengingat kuota peserta pelatihan hanya maksimal 20 orang,” tukasnya.
Usai pembukaan pelatihan dilanjutkan dengan penandatangan perjanjian kerjasama pelatihan pembibitan ikan di Kolam Terpal oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung dan Kepala DKPTPH Kabupaten Tabalong yang diwakili oleh Kabid Perikanan.
Selanjutnya, Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung, menyerahkan secara simbolis alat tulis kepada perwakilan warga binaan yang mengikuti pelatihan budidaya ikan patin dan lele.