TERAS7.COM – Warga Jalan Balai Rakyat V, Koja, Jakarta Utara (Jakut) dihebohkan dengan penemuan dua mayat di sebuah rumah.
Dua mayat yang ditemukan di rumah tersebut diketahui merupakan seorang pria paruh baya berusia sekitar 50 tahun dan bayi berusia 2 tahun.
Ihwal penemuan jasad ini pun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh, Sabtu (28/10/2023).
“Korban bapak-bapak kira-kira berusia 50 tahun. Kemudian satu lagi balita umur kira-kira kurang lebih dua tahun,” ujar AKBP Iverson Manossoh, dilansir dari PMJ News.
Lebih lanjut Iverson mengatakan, polisi masih mendalami temuan dua jasad tersebut. Pihaknya saat ini tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Dari Reskrim Jakarta (Utara), Polsek Koja, Puslabfor Mabes Polri, kemudian dari RS Polri Kramat Jati dan kedokteran forensik. Biarlah ahli ini bekerja, nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Iverson juga mengaku belum bisa memberikan informasi lebih dalam terkait identitas, penyebab kematian dan waktu korban meninggal dunia. Pasalnya, kondisi jasad saat ditemukan sudah membusuk.
“Kami sudah punya data sebenarnya, tetapi jenazah ini butuh identifikasi karena KTP-nya tidak melekat pada badan,” tukasnya.