TERAS7.COM – Warga digegerkan dengan penemuan mayat wanita tanpa busana di sungai Aek Silo, Dusun II, Desa Huta Padang, Kecamatan Bandar Pasir (BP) Mandoge, Kabupaten Asahan pada tanggal 24 Januari 2023.
“Benar, ada warga menemukan mayat di sungai Aek Silo, Dusun II, Desa Huta Padang, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan. Dan, saat ini, mayat sudah diserahkan kepihak keluarga untuk dilakukan pemakaman,” kata Kapolsek BP Mandoge AKP Juni Hendrianto melalui keterangan tertulisnya, Selasa (24/1/2023).
Ia juga menjelaskan, saat itu, saksi anak Manik sedang menjaring ikan dengan menjala di sungai Aek Silo, Dusun II, Desa Huta Padang, Kecamatan BP Mandoge, Kabupaten Asahan.
“Dan, spontan saksi melihat adanya kaki seorang manusia yang tersangkut di batu. Karena saksi terkejut melihat ada mayat yang tersangkut di batu, saksi pun lari ketakutan dan melaporkan kejadian ini kepihak Kepala Desa Huta Padang Dahlan Sirait,” bebernya.
Mendapat keterangan tersebut, Kepala Desa (Kades) Huta Padang Dahlan Sirait pun langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek BP Mandoge.
“Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Bandar Pasir Mandoge Iptu L Manurung, SH bersama dengan personil lainnya langsung menuju ke tempat ditemukannya mayat tersebut. Setelah sampai dilokasi, kemudian Kanit Reskrim melakukan olah TKP,” ungkapnya.
Dilokasi, petugas menemukan identitas jasad wanita tersebut, bernama Ernawati Sitorus, warga Dusun IX, Desa Huta Padang, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan. Korban diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa dan sering pergi meninggalkan rumah.
Menurut informasi, korban telah pergi dari rumah sejak tanggal 21 Januari 2023. Pihak keluarga korban pun telah melakukan pencarian, namun tidak ditemukan.
Pasca melakukan penyelidikan dilokasi kejadian, petugas pun mengevakuasi jasad korban dan membawa ke rumah korban di Dusun IX, Desa Huta Padang, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas medis Pukesmas Huta Padang, tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dalam hal ini, pihak keluarga menerima perihal meninggalnya Ernawati Br Sitorus. Dan, keluarga meminta kepada pihak Polsek BP Mandoge untuk tidak dilakukan autopsi mayat,” pungkasnya.