TERAS7.COM – Setelah hampir 10 jam lebih dari Minggu, (19/9/2021) siang hingga Senin, (20/9/2021) dini hari melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati HSU H. Abdul Wahid HK, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menuntaskan aktivitasnya.
Dari informasi yang dihimpun, empat buah mobil keluar dari rumah dinas sekitar pukul 23.40 Wita dengan sejumlah barang dalam boks dan kardus telah dimasukkan kedalam bagasi yang kemudian dengan pengawalan mobil kepolisian setempat meluncur keluar ke arah Banjarmasin.
Untuk diketahui, penggeledahan buntut operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Plt. Kepala DPUPRP Kabupaten HSU Maliki dan dua kontraktor yakni Marhaini dan Fachriadi alias Ahok, pada Rabu, (15/9/2021) malam.
Dari OTT itu, KPK menyita Rp345 juta yang diduga hasil suap atas proyek rehabilitasi di Daerah Irigasi Rawa (DIR) Banjang dan Kayakah.
Penggeledahan juga menyasar kediaman Plt Kepala Dinas PUPRP Maliki. Infonya berlangsung pada Sabtu malam (18/9/2021) pukul 22.00-24.00 Wita, di Jalan Negara Dipa RT 10 Kelurahan Sungai Malang.
Sementara itu, Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK mengatakan pihaknya saat ini melakukan pengamanan sesuai dengan permintaan pihak KPK untuk pengamanan dan pengawalan.
“Polres hanya melaksanakan tugas fungsi pengamanan sesuai surat permintaan bantuan pengamanan dari Pimpinan KPK,” terangnya.