TERAS7.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penelusuran aset-aset yang bernilai ekonomis milik tersangka korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Diketahui sebelumnya, rumah SYL yang berada di kawasan Jakarta Selatan disita oleh Penyidik KPK. Penyitaan dilakukan penyidik dalam upaya aset recovery dari hasil korupsi yang dilakukan mantan Menteri Pertanian (Mentan) tersebut.
Berhubungan dengan penelusuran aset ini, KPK membuka peluang memeriksa keluarga tersangka SYL atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Mantan Mentan itu.
“Misalnya dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset-aset, pasti kami panggil untuk memperjelas unsur-unsur dari TPPU,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dilansir dari PMJ News, pada Selasa (20/02/2024).
Menurut Ali, KPK akan terus melakukan penyidikan dan penelusuran terhadap aliran uang dan aset yang diduga terkait dengan perkara dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan.