TERAS7.COM – Setelah sempat ditiadakan, Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) telah dilaksanakan sejak akhir agustus 2021 yang lalu.
Salah satu persyaratan agar sekolah bisa kembali melaksanakan PTMT menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri adalah vaksinasi Covid-19 bagi seluruh guru atau pengajar dan kepala sekolah.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar mengeluarkan instruksi vaksinasi tersebut dan bersifat wajib, dimana jika ada guru yang menolak maka pemerintah akan memberikan sanksi yang tegas.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Disdik Kabupaten Banjar, Liana Penny kepada awak media lainnya saat ditemui di ruang kerjanya.
“Guru yang tidak mau untuk disuntik vaksin dengan alasan tertentu, seperti takut disuntik atau sengaja mengabaikannya, akan diberikan sanski berupa dilarang masuk untuk mengajar,” tegasnya.
Liana menjelaskan kegunaan vaksinasi tersebut selain untuk membentuk kekebalan dalam tubuh kita sendiri juga bertujuan agar para pelajar dan orangtua wali murid merasa aman, ketika kegiatan PTMT dilaksanakan.
Namun, lebih jauh Liana Penny memang ada pengecualian kepada guru yang tidak disuntik vaksin, seperti memiliki penyakit bawaan atau penyakit tertentu.
“Kalau mempunyai riwayat penyakit bawaan dan tidak bisa disuntik vaksin, harus menyertakan keterangan hasil pemeriksaan dari dokter,” ucapnya.
Cakupan vaksinasi untuk pengajar di Kabupaten Banjar sudah cukup tinggi, terdata hingga 9 September 2021.
“Dari 5.000 guru hanya ada sekitar 2 sampai 3 persen yang masih belum di vaksin. Mereka merupakan pengajar di tingkat TK, SD dan SMP di bawah naungan Disdik Kabupaten Banjar,” sebutnya.
Dalam kesempatan berbeda, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar, dr. Diauddin mengatakan memang tak mungkin 100 persen guru menjalani vaksinasi.
“Memang tak mungkin 100 persen, karena ada guru yang sebenarnya tak bisa di vaksin. Makanya harus konsultasi dengan dokter spesialis, apakah betul tak bisa di vaksin atau tidak boleh,” terangnya.
Jika tak bisa di vaksin lanjut Diauddin, maka dokter akan memberikan keterangan hasil pemeriksaan jika yang bersangkutan tak bisa mengikuti vaksinasi.
“Terkait jika ada guru yang menolak vaksin, tapi sebenarnya boleh mendapatkan vaksin, itu urusan mereka dengan atasannya. Kita fokus dengan mereka yang mau saja,” tutupnya.