TERAS7.COM – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar bekerjasama dengan Kodim 1006 Banjar dan Polres Banjar pada Jumat (15/4/2022) kemarin meluncurkan distribusi perdana minyak goreng curah dengan harga yang murah.
Minyak goreng curah tersebut yang dijual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) 14.000 rupiah per liter atau 15.500 rupiah per kg ini bisa didapatkan langsung oleh masyarakat di 5 agen besar di Martapura.
5 agen besar tersebut adalah Toko Lampau Jaya, Toko Haji Aini, Toko Haji Taufik, Toko Axel dan Toko Ami Mansyur.
Masyarakat maupun pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menangah (UMKM) yang ingin mendapatkan minyak goreng curah tersebut harus membawa persyaratan, yakni membawa KTP, membawa jirigen minyak sendiri dan pembelian dibatasi 5 liter.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar I Gusti Made Suryawati mengungkapkan pihaknya juga membuka kesempatan bagi pelaku usaha yang ingin jadi penyalur minyak goreng curah tersebut.
Ia mengungkapkan ada beberapa persyaratan bagi calon agen penyalur minyak goreng curah yang didistribusikan oleh Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Banjarmasin.
“Calon agen harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan menandatangani pakta integritas,” ujarnya.
Pakta integritas yang wajib ditandatangani tersebut ujarnya berisi tentang kesanggupan untuk tidak menjual minyak goreng curah tersebut diatas HET yang ditentukan dan hanya menjual pada tujuan penyalurannya.
Karena minyak goreng curah yang disalurkan tersebut kata I Gusti Made Suryawati ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan pelaku UMKM di Kabupaten Banjar.
“Jika melanggar pakta integritas, maka nantinya akan kami datangi bersama dengan Satgas Pangan Polres Banjar,” sambungnya.
Terkait jumlah stok minyak goreng curah yang akan disalurkan sendiri, jumlahnya lanjut I Gusti Made Suryawati akan dibagikan sesuai dengan kesepakatan.