TERAS7.COM – Penggunaan E-Katalog bertujuan untuk pengadaan barang dan jasa agar transparan dan akuntabel. Kehadiran program ini diharapkan mampu mengatasi berbagai kecurangan, penipuan, dan korupsi saat proses pengadaan barang dan jasa.
Hal tersebut disampaikan Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Labuhanbatu Ikramsyah Putra Nasution dalam rapat reviu perencanaan pengadaan, pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan rencana aksi MCP KPK area pengadaan barang/jasa di ruang rapat kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (6/4/2023).
Lebih lanjut, ia juga mengatakan, belanja barang dan jasa di E-Katalog lokal dapat memajukan UMKM yang ada di Kabupaten Labuhanbatu.
“Selain itu, E- Katalog juga dapat memperkenalkan produk-produk lokal ke daerah lain,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Labuhanbatu Hendra Efendi Hutajulu menyatakan siap untuk membantu UMKM lokal yang ingin membuka etalase di E-Katalog.
“Kepada dinas-dinas yang penyedia barang dan jasa lokalnya masih belum terdaftar di E-Katalog tolong dicatat dan dilaporkan ke kami. Karna kami siap membantu penyedianya untuk mendaftar di E-Katalog sampai selesai,” pungkasnya.