TERAS7.COM – Kabupaten Banjar masih termasuk di dalam daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Salah satu indikator dalam penentuan level PPKM di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Banjar adalah menyangkut cakupan vaksinasi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dr.Diauddin saat acara Rapat Koordinasi (Rakor) mingguan yang dipimpin Sekda Banjar HM Hilman di Aula Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Banjar, Senin (25/10/2021) pagi.
“Suatu daerah dapat menerapkan PPKM level 2 jika capaian vaksinasi sebesar 40%, dan jika mencapai 70% bisa menerapkan PPKM level 1, sedangkan untuk Kabupaten Banjar baru mencapai 23%,” ungkapnya.
Maka dari itu, selama persediaan vaksin masih ada, ia menyatakan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar akan membuka kegiatan vaksinasi setiap hari di Guest House Sultan Sulaiman.
Bagi masyarakat yang ingin suntikan vaksin, dr. Diauddin mengatakan bisa datang kelokasi tersebut, dengan vaksin yang tersedia seperti Astrazenaca dan Sinovac.
“Stok vaksin Sinovac yang kemasan 2 dosis sebanyak 574 vial, dan Sinovac yang 10 dosis ada 967 vial. Untuk kasus aktif Covid-19 tinggal 7 orang dalam keadaan sehat dan tidak ada yang dirawat di Rumah Sakit di seluruh Kalimantan Selatan,” pungkasnya.
Hadir dalam rakor ini Bupati Banjar H. Saidi Mansyur dan wakilnya Habib Idrus Al-Habsyie, para asisten dan para kepala SKPD Kabupaten Banjar.
Sebelum rakor dimulai, dilakukan Sosialisasi Inpres Nomor 2 tahun 2020 Rencana Aksi Nasional tentang Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika oleh BNN Kota Banjarbaru sekaligus Penandatangan Komitmen Pelaksanaan Rencana Aksi oleh Pemerintah Kabupaten Banjar.