TERAS7.COM – Jalan Albasia Kelurahan Jawa Kecamatan Martapura telah dilakukan pelebaran oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banja, tetapi pada bagian tengah belum ada marka jalan.
Jalan tersebut dilakukan pembokaran dan meratakan median tengah jalan selanjutnya ditutup tmbal sulam dengan pengaspalan.
Tetapi jalan sudah menjadi lebar namun masih belum adanya rambu-rambu di bagian tengah jalan si jqlan Albasia, yakni marka jalan yang menjadi pemisah jalur berlawanan arah untuk kendaraan bermotor.
Sebelumnya lebar jalan sekitar tujuh meter dengan adanya median jalan, tetapi setelah dilakukan pelebaran mecapai delapan meter median jalan tidak ada.
Kepala Dinas Pehubungan (Dishub) Kabupaten Banjar I Gusti Nyoman Yudiana mengatakan, pihaknya tidak bisa lakukan pembuatan marka jalan berupa garis putih si median tengah Jalan Albasia Martapura, karena masih belum terlihat mulus, Rabu (21/02/2024).
Nyoman melanjutkan, baik median jalan yang telah dibongkar dan ditambal sulam tetapi masih adanya lubang-lubang kecil.
“Jadi, kami belum bisa membuat marka jalan karena Jalan Albasia belum sepenuhnya mulus,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pada saat belum pengaspalan merata di Jalan Albasia, tentu saja pihaknya belum dapat lakukan penganggaran dan belum memiliki anggaran untuk pembuatan marka jalan.
“Kita lihat saja nanti, kita juga masih menunggu pelaksanaan pengaspalan bilamana dilakukan,” jelasnya.
Ditempat yang berbeda Kepala Bidang Bina Marga Dinas (PUPRP) Kabupaten Banjar Jimmy menjelaskan, bahwa pelebaran Jalan Albasia dilakukan atas usulan dari masyarakat.
Jimmy meneruskan, sempitnya Jalan Albasia sedangkan kepadatan pengguna jalan dan arus lalu lintas terus bertambah, maka pelebaran perlu dilakukan, Apalagi, sebagian tepi jalan terkadang dimanfaatkan mangkal kendaraan bermotor.
“Lebar jalan sebelumnya dengan adanya kansteen cukup sempit, sementara lalu lintas harian yang melewati jalan tersebut cukup tinggi,” jelasnya, Selasa (23/1/2024).
Kanstin atau Kansteen adalah pembatas trotoar adalah suatu tepi tempat trotoar yang ditinggikan atau median jalan/reservasi tengah bertemu dengan jalan atau jalan raya lainnya.