TERAS7.COM – Sebagai salah satu daerah yang akan melaksanakan New Normal, Kabupaten Banjar akan secara bertahap akan membuka tempat ibadah sebagai bentuk pelonggaran pembatasan sosial.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar, HM. Hilman jelasnya usai Rapat Evaluasi PSBB bersama DPRD Banjar pada Jumat (29/5).
“Karena di Kabupaten Banjar dikenal dengan masyarakat agamis, maka nantinya sebagai titik awal pelaksanaan New Normal akan dibuka tempat ibadah secara bertahap, tentunya tetap akan mengikuti protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya.
Sebelum nantinya membuka tempat ibadah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar terlebih dahulu akan memetakan daerah seusai dengan zona.
“Paling sederhana, nantinya kita akan memetakan mana yang hijau, mana yang kuning dan mana yang merah. Pemetaan daerah tersebut akan dilakukan segera mungkin dalam waktu dekat sebelum pelaksanaan New Normal. Oleh karena itu, tim kesehatan saat ini sedang gencar melakukan tracing dan traking sampai kita dapat memetakan daerah,” jelas Hilman.
Hasil dari pemetaan daerah tersebut, nantinya akan disiapkan dan disajikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Banjar.
“Dengan begitu kita bisa melaksanakan kegiatan di daerah dengan kita yakin penyebaran Virus Corona dapat dikendalikan dengan baik,” terang Hilman.
Hilman juga menyebutkan selama pelaksanaan PSBB, Gugus Tugas Covid-19 telah melakukan 3000 rapid test bagi warga Kabupaten Banjar.
“Kita juga telah melakukan rapid test sebanyak 2000 untuk masyarakat umum, dan 1000 untuk tenaga kesehatan. Walaupun syarat kita belum memenuhi untuk New Normal, kita harus tetap waspada dengan menyesuaikan pola gaya hidup dengan kondisi Covid-19 sesuai protokol kesehatan,” ucapnya.