TERAS7.COM – Setelah disetujui oleh Kemenkes RI, Kabupaten Banjar bersama Kota Banjarbaru dan Kabupaten Barito Kuala akan mulai melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Sabtu, 16 Mei 2020 mendatang.
PSBB ini dilaksanakan sejak dimulainya Tanggap Darurat Bencana non Alam Covid-19 pada akhir Maret 2020 yang lalu dengan tujuan memutus mata rantai penularan dengan lebih efektif.
Jubir GTPP Covid-19 Banjar, dr. Diauddin melalui video teleconference pada Rabu (13/5) berharap agar tidak terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif saat pelaksanaan PSBB.
“Mudahan saja jumlah pasien positif tidak bertambah saat pelaksanaan PSBB. Kunci kesuksesan pelaksanaan PSBB ini ada di masyarakat sendiri, kalau masyarakat memahami kebaikannya pasti akan mendukung,” ujarnya.
Pelaksanaan pembatasan sosial yang telah dilaksanakan oleh Pemkab Banjar sejak Tanggap Darurat katanya selama ini telah mampu menekan jumlah penyebaran Covid-19 di masyarakat.
“Kita sudah lihat begitu besar pengorbanan luar biasa yang dilakukan masyarakat kita, khususnya dengan penutupan masjid untuk menghindari terjadinya pengumpulan massa. Hal tersebut terbukti bisa menekan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dari daerah lain,” terang Diauddin.
Pelaksanaan Tanggap Darurat yang tak ada titik terang kapan selesainya lanjut Kadinkes Banjar ini telah memberikan dampak luar biasa bagi perekonomian masyarakat dan sangat melelahkan.
“Kami sendiri sebenarnya dan kita semua sudah bosan selama 2 bulan belakangan mengurusi Covid-19 ini, padahal di masyarakat ada yang lebih penting seperti permasalahan gizi buruk, stunting dan sebagainya yang pasti akan berdampak panjang,” ungkapnya.
Diauddin meminta agar masyarakat menaati pelaksanaan PSBB yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, karena ketidakpatuhan masyarakat sendiri akan membuat titik terang selesainya penanganan Covid-19 ini tidak jelas.
“Yang kami tahu sebagian besar masyarakat memang sudah patuh, karena itu kenaikan kasus ditempat kita bisa ditekan. Memang ada sekitar 30% orang yang tak taat, akibat ketidaktaatan mereka inilah yang membuat kita tersandera dengan keadaan yang tidak menentu ini,” tambahnya.
Akibat 30% masyarakat yang tak taat itu pula pemerintah enggan memberikan pelonggaran untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19 dan hal tersebut menimbulkan dampak pada seluruh masyarakat.
“Karena itu kami meminta agar masyarakat mau bersabar selama pelaksanaan PSBB ini jika masyarakat taat maka semua akan selesai dalam setengah bulan lagi,” pungkasnya.