TERAS7.COM – Puluhan Wartawan yang tergabung dalam Jurnalis Banjar mengunjungi Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat pada Rabu siang (6/11).
Kunjungan yang difasilitasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banjar ini disambut langsung oleh anggota Dewan Pers, Asep Setiawan.
Kepada Jurnalis Banjar, Asep Setiawan memberikan informasi mengenai Dewan Pers dan fungsinya sebagai penjaga kemerdekaan pers di Indonesia sejak reformasi dan melindungi profesionalitas wartawan.
“Tugas kami berdasarkan UU No 40/1999 tentang Pers diantaranya adalah pengkajian kehidupan pers, memediasi jika ada pengaduan masyarakat atas pemberitaan dan memfasilitasi penyusunan berbagai peraturan pers serta peningkatan kualitas wartawan. Tapi tak ada perwakilan pemerintah dalam Dewan Pers, karena lembaga ini independen, jadi semua keputusan dan lain-lain ditentukan oleh 7 konstituennya, terdiri atas 3 organisasi wartawan dan 4 organisasi perusahaan media,” ujarnya.
Untuk menegakkan UU Pers, bahkan kata Asep Setiawan setiap tahun Dewan Pers melakukan mediasi kurang lebih 300 kasus pengaduan masyarakat atas pemberitaan yang dilakukan media massa.
“Karena tugas utama Dewan Pers adalah menjaga kewibawaan dan kemerdekaan pers serta melindungi profesi wartawan selama 2 dasawarsa ini,” terangnya.
Anggota Dewan Pers ini juga menjawab beberapa pertanyaan Jurnalis Banjar, diantaranya mengenai standar produk jurnalistik menurut Dewan Pers, yaitu berita berimbang dan mengikuti kode jurnalistik.
Asep Setiawan juga menjelaskan standar perusahaan pers yang harus berbadan hukum PT, peningkatan kompetensi wartawan dan langkah-langkah verifikasi perusahaan pers secara online, sehingga nanti dapat tegak dan terwujud pers yang kondusif untuk penegakan kontrol sosial dan check and balance.
Diterimanya rombongan Jurnalis Banjar dan Diskominfo Banjar oleh Dewan Pers ini merupakan langkah baik ujar Kadiskominfo Banjar, Farid Soufian.
“Melalui kunjungan ini kita mendapatkan penjelasan mengenai keuntungan bagi perusahaan pers terverifikasi oleh Dewan Pers. Dengan dilindungi UU Pers, semoga pemberitaan oleh kawan-kawan Jurnalis Banjar nanti semakin tajam dan terpercaya, juga berkualitas dan didukung data valid yang bisa dipertanggungjawabkan sehingga akan menghasilkan kebaikan bagi pemerintah, rakyat dan dunia usaha,” ungkapnya.
Selain itu, Diskominfo Banjar kata Farid Soufian juga mendapat masukan dari Dewan Pers untuk memfasilitasi kursus wartawan di Kabupaten Banjar.
“Hal ini akan dilakukan untuk meningkatkan kualitas kawan-kawan Jurnakis Banjar. Mudahan Tim Anggaran Pemerintah tahun depan bisa membantu untuk ini,” harapnya.