TERAS7.COM – Bupati Banjar, H. Khalillurrahman mengikuti Video Conference dengan Gubernur Kalimantan Selatan di Command Center Barokah, Mahligai Sultan Adam, Martapura pada Minggu (22/3).
Video Conference yang digelar Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor ini diikuti 13 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Kalsel ini mengenai perkembangan pencegahan Covid-19 di masing-masing daerah.
Secara bergiliran, seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Kalsel ini menyampaikan kebijakan yang telah dilaksanakan untuk masing-masing Pemerintah Daerah seperti penetapan Siaga Darurat Bencana Non Alam dan pembentukan Gugus Tugas untuk melaksanakan pencegahan dan penanganan virus Corona (Covid-19).
Selain itu dibeberkan pula jumlah warga setiap daerah yang masuk Orang Dalam Pengawasan (ODP), juga beberapa kepala daerah mengaku mengalami kekurangan Alat Pengaman Diri (APD) sebagai persiapan untuk menangani dugaan pasien Covid-19 jika terjadi di daerah masing-masing.
Usai mengikuti Video Conference, Bupati Banjar yang akrab disapa Guru Khalil ini menggelar Konferensi Pers dan mengumumkan Kabupaten Banjar menaikkan statusnya menjadi Tanggap Darurat Bencana Non Alam.
“Tanggap darurat ini dimulai tanggal 23 Maret 2020 hingga 20 Juni 2020 mendatang. Konsekuensi dari ditetapkannya status tanggap darurat ini maka akan pelajar akan belajar di rumah dan pegawai negeri dan swasta bekerja dari rumah hingga pemberitahuan selanjutnya,” ujarnya.
Selain itu Kabupaten Banjar kata Guru Khalil akan memberlakukan Social Distancing, dimana masyarakat diminta untuk membatasi kegiatan di luar rumah, menjaga jarak agar tak terjadi kontak fisik dan mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun.
“Kami juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan waspada terhadap penularan Covid-19,” katanya.
Sekda Banjar, HM. Hilman menambahkan waktu dimulainya belajar dan bekerja di rumah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ini akan dikoordinasikan dengan pemerintah Provinsi.
“Karena kalau melakukan sendiri-sendiri tidak bisa, tapi harus bersama-sama. Kita akan melaksanakan pembatasan pada area publik dan fasilitas umum serta akan melakukan penyemprotan disinfectan. Kita juga sudah siap mengeluarkan edaran dan himbauan pada masyarakat,” terangnya.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Pemkab Banjar akan dibantu oleh Kodim 1006/Martapura, Polres Banjar dan Kejaksaan Negeri Martapura.
“Kita juga akan melakukan pengawasan perbatasan dan pintu masuk wilayah kita serta melakukan screening terhadap pendatang,” jelaskan.
HM. Hilman menambahkan informasi perkembangan terbaru Covid-19 di Kabupaten Banjar akan terus menerus diupdate setiap hari pada jam 2 siang di Posko Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 yang berada di Command Center Barokah.