TERAS7.COM – Program Kapolri tentang akan diberlakukanya ETLE (Electronik Traffik Laws Enforcment) Satlantas Polres Kapuas lakukan koordinasi dengan Kepala Diskominfo Kabupaten Kapuas Dr. H. Junaidi, SE, SKM, MA.P, M.Kes terkait adanya pemberlakuan ETLE (Elektronik Traffic Laws Enforcment). Kamis (28/1/2021).
Kegiatan ini dalam rangka mendukung kebijakan Bapak Kapolri tentang Penindakan pelanggaran Lalu Lintas dengan sistem ETLE maka dilakukan koordinasi dengan dinas Kominfo guna mendukung penerapan ETLE sehingga menciptakan Kamseltibcarlantas yang kondusif khususnya di wilayah Kabupaten Kapuas.
Kasat Lantas Polres Kapuas, AKP Marsono mengatakan, Dalam hal ini Polres Kapuas Sudah membentuk Command Center guna memantau situasi arus lalu lintas di jalan dan sudah memasang tujuh belas titik pemantauan tetapi hanya dua titik pemantauan yang masih aktif.
Hasil koordinasi dengan Kadis Kominfo Kapuas mendukung sepenuhnya Program Penindakan Melalui Sistem ETLE dan akan menindaklanjuti program tersebut serta akan melakukan rapat Koordinasi melalui forum Lalu Lintas angkutan jalan.
“Penerapan ETLE menjadi hal yang cukup positif, sebab melalui kamera pengawas kendaraan yang akan melanggar dapat diketahui, sistem penindakannya pun secara modern. yaitu, dengan sistem online selain itu, pemberlakuan tilang online dirasa dapat membuat pengendara lebih berhati-hati. jadi nanti bisa meminimalisir pelanggar, karena pengawasannya lewat kamera,” jelas Kasat Lantas.
Sementara itu, Kadis Kominfo Kapuas Dr. H Junaidi mengatakan, pada prinsipnya kita dukung dan support sepenuhnya program Bapak Kapolri,.
“Dalam rangka pemanfaatan IT untuk pengawasan dan pengaturan arus lalu lintas terhadap penegakan hukum berlalu lintas,” ucap Dr. H Junaidi.