TERAS7.COM – Kondisi harga karet yang menurun beberapa waktu yang lalu membuat PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) XIII, BUMN perkebunan yang beroperasi di Kalimantan mengalami kerugian yang sangat besar.
Bahkan PTPN XIII berencana mengganti komoditas karet di Kebun Danau Salak, Kabupaten Banjar dengan komoditas sawit yang dinilai dapat memperbaiki keuangan perusahaan.
Sejak 2017, program alih komodotas di Kebun Danau Salak ini sudah mulai dilakukan dengan mengurus perizinan dan memulai pembibitan, namun hingga kini belum dapat melakukan alih komoditi.
Personel Umum dan Humas (PUH) PTPN XIII Kebun Danau Salak, Muhammad Tamrin kepada Teras7.com saat ditemui diruang kerjanya di Perkantoran Kebun Danau Salak pada Selasa (1/10) mengatakan akibat izin yang belum keluar membuat perusahaan belum dapat melakukan alih komoditas.
“Dahulu majamenen mengira perizinan akan cepat selesai, karena itu kami mulai melakukan pembibitan secara bersamaan. Ternyata hingga saat ini belum selesai sampai akhirnya legal perusahaan dari Pontianak yang langsung mengurus perizinan ini,” ujarnya.
PTPN XIII sendiri telah mengirim surat permintaan ke Gubernur Kalsel dan Bupati Banjar untuk mendapatkan rekomendasi memulai alih komoditas dari karet ke sawit.
“Surat permintaan kami sudah masuk dan masih menunggu tindak lanjutnya. Paling tidak saat mulai masuk musim hujan bulan November 2019 kita sudah mulai menanam,” jelas Tamrin.
Ratusan bibit yang ditanam sejak tahun 2017 pun nasibnya hingga kini terkatung-katung, bahkan sudah ada yang mulai berbuah
“Karena izin belum terbit jadi kami belum bisa memulai penanaman bibit yang sudah mulai berbuah pasir. Tapi untuk lahan yang berada di utara sudah ada kontrak dengan pertambangan mulai dilakukan pembersihan lahan untuk mengubahnya nanti menjadi lahan sawit seluas 750 hektar,” ungkapnya.
Di hari yang sama, Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Kabupaten Banjar, Dondit Bekti saat ditemui di ruang kerjanya mengungkapkan kabar buruk bagi PTPN XIII Kebun Danau Salak.
“Mengenai PTPN XIII yang ingin melaksanakan diversifikasi karet menjadi sawit, kami sudah menerima surat dari Bupati. Staf kami sudah membuat konsep surat jawaban dari permintaan PTPN XIII yang kemungkinan besar minggu ini akan dikirim. Keemungkinan besar kami tidak merekomendasikan perubahan komoditas lahan dari karet ke sawit,” terangnya.
Kadisnakbun beralasan terbitnya surat dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI yang menyatakan Kabupaten Banjar tidak termasuk dalam zona pengembangan sawit, tapi zona peremajaan sawit.
“Saya sudah berembuk dengan jajaran kami dan mengacu pada surat dari Kementan. Karena permintaan PTPN XIII tersebut secara substansinya termasuk pengembangan sawit, sehingga kami tak merekomendasikannya. Kalau peremajaan kita pasti akan perjuangkan,” tambahnya.
Dondit Bekti melanjutkan pihaknya juga akan berkonsuktasi dengan Dinas Perkebunan Provinsi Kalsel mengenai masalah ini.
“PTPN XIII beberapa bulan yang lalu juga sudah mengajukan permintaan yang sama, kemudian terbit surat dari Kementan dan kami tak berani memberikan rekomendasi karena melampaui kewenangan kami,” katanya.