TERAS7.COM – Pemprov Kalsel melalui Sekdaprov Kalsel, Haris Makkie telah mengumumkan perubahan status kedaruratan wabah virus Corona (Covid-19) di Kalsel menjadi tanggap darurat pada di Banjarmasin Sabtu siang (21/3).
Penetapan ini dilakukan sebagai antisipasi wabah menular Covid-19 dan melakukan cegah tangkal di pintu perbatasan Provinsi.
Hal ini dilakukan karena ditemukannya warga di provinsi tetangga yang positif terinfeksi virus corona dan adanya warga Kalsel yang dirawat sebagai PDP.
Menyusul perubahan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat ini, Pemerintah Kabupaten Banjar langsung menggelar rapat dadakan di Mahligai Sultan Adam pada Sabtu malam (21/3).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati, H. Khalilurrahman ini dihadiri oleh Forkopimda dan anggota Satuan Gugus Tugas Pencegahan Covid – 19 Kabupaten Banjar.
Ada cukup banyak hal yang dibahas terkait kesiapan Kabupaten Banjar menyikapi perkembangan serangan virus covid 19, antara lain bagaimana kesiapan sarana perawatan, petugas medis termasuk alat pelindung diri (ADP) dan medis safety bagi para petugas yang menangani pasien serta ketersediaan bahan makanan pokok di pasaran.
“Kita telah membentuk satuan gugus tugas pencegahan Covid-19 kita terus melakukan koordonasi baik dengan forkopimda maupun dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, ” jelasnya.