TERAS7.COM – Polsek Kota Kisaran berkomitmen dalam pembangunan responsif gender yang bertujuan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender, baik laki-laki, perempuan mau pun anak-anak.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar dalam acara penandatanganan deklarasi komitmen penyelenggaraan kecamatan ramah perempuan dan layak anak di kantor Kelurahan Tegal Sari, Senin (24/10/2022).
Ia juga menyampaikan, fungsi dan tujuan ramah perempuan dan layak anak ini adalah sebagai wujud pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Dalam hal pengurusan keperluan administrasi di instansi pemerintahan yang membawa anaknya masing-masing, sehingga disediakan fasilitas untuk tempat bermain anak-anak,” ujarnya.
Untuk itu, ia berharap, agar seluruh kelurahan/desa di Kabupaten Asahan dapat melaksanakan deklarasi komitmen ini.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, kegiatan ini berdasarkan peraturan daerah Bupati Asahan nomor : 140/249 tanggal 19 September 2002 tentang penyelenggaraan kecamatan ramah perempuan dan layak anak.
“Sedangkan untuk ramah perempuan yang dimaksudkan dengan cara menyediakan ruangan/tempat bagi ibu-ibu yang menyusui, sehingga tidak terganggu dalam kepengurusan/keperluan yang diperlukan. Dimana, tempat ini disediakan ruangan khusus yang disediakan oleh masing-masing instansi pemerintahan,” pungkasnya.