TERAS7.COM – Pelanggaran Lalu lintas oleh pengendara pengguna jalan raya wilayah hukum Polres Banjar masih dinilai tinggi, baik pelanggaran seperti tidak membawa atau tidak memiliki surat menyurat kendaraan bermotor, tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menyalakan lampu, melawan arus hingga tidak memakai helm.
Operasi zebra yang digelar serentak di seluruh wilayah di Indonesia selama dua pekan terakhir, dari 30 Oktober sampai 12 November 2018, salah satunya wilayah Kabupaten Banjar.
Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete melalui Kasat Lantas AKP Indra Agung Perdana Putra, pada Selasa (13/11) mengatakan, dilihat dari masyarakt pengguna jalan yang melanggar aturan lalulintas, kebanyakan adalah ibu-ibu dengan alasan kesibukan, sehingga tidak sempat untuk melengkapi surat-menyurat kendaraan bermotor mereka.
“Dari ibu-ibu yang banyak terjaring rajia beralasan karena mereka sibuk, seperti kemaren salah satu ibu mengatakan tidak ada waktu karena bekerja di laundry mulai pagi hingga malam. menanggapi hal itu, polres banjar membuat program yang dinamakan SIM Woman untuk mempermudah ibu-ibu memiliki surat menyurat yang lengkap,” ujarnya.
Selai itu, AKP Indra Agung Perdana Putra melanjutkan, dari data laporan yang kita rangkum, razia zebra yang diadakan selama 12 hari terakhir di empat lokasi, depan Polres Banjar, di depan Gedung Juang, didemapn Guest House Sulaiman, Kecamtan Sungai Tabuk, Perbatasan Kota, Tanjung Rema, Kecamatan gambut dan Kecamtan Kertak Hanyar dengan jumlah total tilang sebanyak 2.314 dan teguran sebanyak 4615.
Diantara pelanggaran yang ditemukan pada operasi razia zebra seperti tidak menggunakan helm sebanyak 299, tidak menggunakan sabuk keselamtan sebanyak 188, anak anak dibawah umur sebanyak 238, melawan arus sebanyak 191, tidak memiliki surat-surat atau tidak lengkap sebanyak 1040, kelebihan standar muatan sebanyak 90, Kelengkapan sebanyak 65 dan tidak menyalakan lampu utama sebanyak 181.
Adapun Barang Bukti yang disita dari operasi zebra diantaranya SIM sebanyak 1085, STNK sebanyak 1112, roda dua sebanyak 108, dan roda empat sebanyak 9.
Jumlah pelanggraan pada kegiatan razia zebra Kabupaten Banjar tahun 2018 mengalami penurunan yang signifikan di bandingkat tahun 2017 lalu. Di tahun 2017 dalam pekan pertama hingga pekan kedua pelanggaran mengalami peningkatan, sedangkan di tahun 2018 pekan pertama meningkat namun pada pekan ke dua mengalami penurunan.
“Dengan artian razia zebra yang dilaksanakan memiliki dampak kesadaran bagi masyarakat untuk melengkapi surat menyurat kendaraan bermotor dan mentaati aturan dalam berlalu lintas,” pungkasnya.