TERAS7.COM – Pria berusia 49 tahun berinisial DS gagal melancarkan aksinya saat mencoba membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) usai kepergok teknisi mesin ATM tersebut.
Kejadian ini terjadi di sebuah minimarket Kawasan Tapos, Kota Depok, pada Rabu (13/12/2023) dini hari lalu, sekitar pukul 05.00 WIB.
Menurut Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi, kronologi percobaan pencurian berawal saat DS membobol tembok minimarket dari samping kiri yang di dalamnya ada mesin ATM.
Dalam aksinya mencoba membobol mesin ATM tersebut, pelaku DS menggunakan dongkrak dan kayu.
“Setelah tembok belakang mesin ATM Bank BCA jebol, pelaku membuka tripleks yang menutupi belakang mesin. Namum, alarm ATM kantor pusat yang ada di Ciracas berbunyi,” ungkap Iptu Made dalam keterangannya, dilansir dari PMJ News, pada Jumat (15/12/2023).
Kemudian lanjut polisi, petugas perbaikan dan pengawas mesin berinisial TY dan P mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Saat tiba di lokasi, TY dan P melihat DS membawa alat dongkrak, tabung gas elpiji 3 kg, tabung oksigen, alat las, kayu, kunci pipa, dan tang.
“Saksi berhasil mengamankan pelaku. Saat ditanya, pelaku mengakui telah membobol tembok Alfamidi dan akan menjebol mesin ATM,” tukasnya.
Pelaku yang diamankan kemudian diserahkan ke Polres Metro Depok. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP jo Pasal 53 ayat 1 KUHP pencurian dengan pemberatan.