TERAS7.COM – Komisi II DPRD Kota Banjarbaru membidangi tugas-tugas ekonomi dan keuangan. Sebagaimana yang diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarbaru Syamsuri kepada Teras7.com.
Ia menerangkan bahwa APBD Kota Banjarbaru pada tahun 2019 memiliki nilai 1,2 T, yang kemudian dibagi kepada beberapa Dinas dan Badan.
“Setiap SKPD mengusulkan program-program atau kebutuhannya, tetapi kita juga harus memahami rambu-rambu sesuai aturan pemerintah, msialnya untuk Dinas Pendidikan tidak boleh kurang dari 20% dari APBD, jadi harus di atas 20%, saat ini angkanya sekitar 23%,” kata Syamsuri.
Kemudian untuk Dinas Kesehatan minimal anggarannya 15% dari APBD, dan Pekerjaan Umum (PU) yang menyerap anggaran paling besar, karena berkaitan dengan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, drainase dan lainnya.
“Sehingga PU menjadi nomor satu sebagai pengguna anggaran. Jadi PU dirangking pertama, kedua Dinas Pendidikan dan terakhir Dinas Kesehatan,” ungkapnya.
Syamsuri menambahkan, bahwa ketiga dinas ini merupakan kebutuhan dasar dan wajib sifatnya pemerintah mengalokasikan anggaran yang besar kepada ketiga dinas ini dan bagi yang lainnya menyusul.
“Tentunya APBD ini tidak bisa berdiri sendiri, harus kita tumpang juga dengan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” tambahnya.
Syamsuri menerangkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarbaru yang saat ini menjadi andalan adalah BPHTB yang pada tahun 2018, nilainya adalah 39 M. Kemudian Pajak Penerangan Jalan (PPJ) pada tahun 2018 dengan nilai 31,5 M, pajak restoran pada tahun 2018 seniali 25 M, PBB (Pajak Bumi Bangunan) 13,6 M, dan Hotel 8,06 M.
“Ini lima besar perolehan pajak kita di Banjarbaru, kita tidak punya sektor lain, andalan kita adalah sektor jasa,” pungkasnya.