TERAS7.COM – Komisi III DPRD Kabupaten Banjar pada tanggal 1-3 April 2019 yang lalu melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Tanggerang, Provinsi Banten.
Kunjungan kerja ini membahas tentang Penanganan Infrastruktur Kawasan Kumuh dengan mengikutsertakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Banjar.
Ketua Komisi III, Chairil Anwar saat ditemui beberapa waktu yang lalu mengungkapkan alasan kena Kabupaten Tanggerang dipilih menjadi tempat studi banding bagi penanganan infrastuktur kawasan kumuh.
“Kami ingin melakukan studi komparatif tentang penanangan infrastruktur kumuh di Kabupaten Tanggerang. Kami lihat seluruh stakeholder di sana mampu berkolaboirasi dan bangun sinergi dengan semua instansi dan lembaga terkait,” ujarnya.
Ia mengungkapkan pengentasan kawasan kumuh disana dilaksanakan dengan penetapan SK oleh Bupati untuk menentukan titik mana saja yang dianggap kumuh.
“Setelah itu baru mereka menangani kawasan kumuh dengan memanfaatkan program yang digulirkan oleh Pemerintah pusat agar disinergikan dengan program mereka sehingga mereka dapat menangani kawasan kumuh, seperti program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh),” terang Chairil Anwar.
Tak hanya pemerintah yang bekerja ujarnya, penanganan kawasan kumuh ini juga melibatkan kelompok masyarakat setempat.
“Tak hanya pemerintah saja yang bekerja, masyarakat pun ikut serta. Kelompok masyarakat pun mereka berikan pemahaman mengenai program-program yang ada hingga mampu ditangani dengan baik. Misalnya masyarakat disana yang sendiri yang mengerjakan pembangunan jalan dan sanitasi atas nama kelompok. Kelompok tersebut dibekali dengan pemahaman teknis sehingga paham apa yang dikerjakan. Hal ini bagus untuk kita adopsi untuk penanganan infrastuktur kawasan kumuh di Kabupaten Banjar,” jelasnya.