TERAS7.COM – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura lakukan koordinasi ke Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar untuk Permohonan Perhitungan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan gedung di LPKA Kelas I Martapura, Kabupaten Banjar, Jumat (07/07/2023).
Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan selaku Penjabat Pembuat Komitemen (PKK), yang didampingi oleh Kepala Urusan Keuangan dan Perlengkapan beserta staf LPKA Kelas I Martapura turut berhadir dalam kegiatan tersebut, disambut dengan Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar yang diwakili oleh Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Perkembangan Permukiman, Bayu Wiratama.
Pertemuan tersebut dengan PUPRP Kabupaten Banjar dibahas beberapa hal terkait perhitungan RAB untuk pembangunan gedung di LPKA Kelas I Martapura.
“Seperti estimasi biaya konstruksi, pengadaan material, tenaga kerja, serta sumber daya lainnya yang diperlukan,” ungkap Bayu Wiratama sebagai Kepala Seksi Panataan dan Perkembangan Perkembangan Permukiman.
Koordinasi dengan Dinas PUPRP Kabupaten Banja bertujuan untuk memastikan bahwa perencanaan dan anggaran yang diajukan sesuai dengan standar serta persyaratan yang berlaku.
Ia berharap dengan koordinasi ini dapat menunjang kelancaran dan kesesuaian proyek untuk pembangunan gedung di LPKA Kelas I Martapura dengan alokasi anggaran yang tersedia.
“Jadi dapat memenuhi kebutuhan fasilitas yang dibutuhkan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan di lembaga tersebut,” tutupnya.