TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar bakal menghibahkan dana untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) sebesar Rp 64 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar.
Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk operasional pelaksanakan pemilu kepala daerah di Kabupaten Banjar pada 2024 mendatang.
Dalam kesempatanya, Ketua KPU Kabupaten Banjar, Muhammad Nor Arifin mengatakan, pihaknya masih mengkaji tentang pengajuan Rp 64 miliar tersebut.
Karena kata Arifin, sementara ini pihaknya sedang mengikuti orientasi tugas komisioner KPU Kabupaten/Kota periode 2023-2028 di Rindam Jaya Jakarta oleh KPU RI.
“Sampai tanggal 7 Juli 2023 (pelaksanaan orientasi -red) di undangan jadwalnya,” tuturnya. Rabu (05/07/2023).
Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, Mokhamad Hilman mengatakan, terkait penyelenggaraan pilkada menjadi tanggung jawab daerah untuk pembiayaannya.
“Yang akan dihibahkan (anggaran pilkada -red) kepada penyelenggara pelaksanaan pilkada tersebut, yaitu KPU dan Bawaslu,” terangnya.
Anggaran sebesar Rp 64 miliar itu dikatakan Sekda Banjar, merupakan hasil penyampaian dana yang dibutuhkan oleh KPU dan Bawaslu setempat untuk pelaksanaan pemilu serentak 2024.
“KPU memang sudah mengajukan anggaran Pilkada kepada pemerintah, nilainya Rp 64 miliar, tetapi itu akan kami kaji dulu, sebab ada beberapa anggaran yang harus dirubah,” ucapnya.
Hilman menambahkan, salah satu item yang akan dihilangkan adalah pengadan masker, sebab menurutnya wabah Covid-19 sudah berlalu.
“Selain itu juga ada item lain yang nantinya perlu kita lihat lagi,” pungkasnya.