TERAS7.COM – Universitas Muhammadiyah (UM) Banjarmasin untuk mengukuti KKN ke-8 Tematik Stunting sebanyak 42 mahasiswa yang melepas Bupati Banjar Saidi Mansyur diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah, di Aula Barakat lantai 2 Kantor Bupati Banjar, Martapura, Selasa (30/01/2024).
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah menyampaikan, bahwa program KKN sebagai wadah dalam berkolabirasi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah dan masyarakat untuk dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan Kabupaten Banjar.
“Mahasiswa sebagai agen perubahan berperan memberikan edukasi kepada masyarakat, penguatan dan pendampingan kader hingga pendampingan program dapur sehat atasi stunting menjadi landasan utama dalam upaya membangun desa yang sehat,” ucapnya.
Mahasiswa untuk menjalankan tugas ajaknya dengan penuh tanggung jawab, kepedulian dan kreatifitas serta saling belajar dan berbagi pengalaman dengan masyarakat yang merupakan kunci kesuksesan dalam membangun desa.
“Kita sangat mengapresiasi atas dedikasi civitas akademika UM Banjarmasin khususnya dosen pembimbing lapangan dan seluruh tim pendukung KKN tematik stunting atas kerja kerasnya dalam mempersiapkan mahasiswa untuk tugas mulia ini,” ungkapnya.
Ketua Pelaksana KKN Tematik UM Banjarmasin Muhammad Anshari mengatakan, dari jumlah total mahasiswa yang mengikuti KKN 115 tersebar di 3 kabupaten yaitu Kabupaten Banjar, Tanah Laut dan Batola.
Khusus Kabupaten Banjar di tempatkan di 4 kecamatan terdiri dari 4 desa, yaitu Desa Pinggiran Ilir 9 mahasiswa, Simpang Tiga 10, Biih 11 dan Desa Mangkauk 12. Total 42 mahasiswa bertugas selama 2 bulan.
Mahasiswa tersebut berasal dari Fakultas Psikologi, Teknik Sipil, Teknik Informatika, Teknik Pengembangan Wilayah Kota dan FKIP.
Ia mengharapkan KKN ini dapat menghasilkan ragam manfaat yang nyata baik secara langsung maupun tidak, sebagai inisiator pergerakan di level masyarakat untuk memotivasi kesadaran penuntasan stunting khususnya.
“Hendaknya mahasiswa menjaga adab dan sikap serta mematuhi aturan dan norma yang berlaku di masyarakat agar KKN ini dapat berjalan lancar sehingga memberikan hasil yang diharapkan,” pungkasnya.