TERAS7.COM – Sat Pol PP dan Damkar Kapuas lakukan pendampingan penutupan iklan rokok dalam rangka penilaian kota layak anak di wilayah Kabupaten Kapuas.
Ricky Adi Saputra, STTP.MT selaku Kepala Bidang Penegakan Perda Sat Pol PP dan Damkar Kapuas mengatakan anggotanya diterjunkan untuk melakukan pendampingan sekaligus pengawasan serta menutup iklan roko di wilayah kabupaten kapuas.
Penutupan iklan roko tersebut dilakukan dalam rangka penilaian kota layak anak dan kami berharap untuk para pemasang iklan iklan roko untuk tidak kembali memasang iklan rokonya di wilayah Kabupaten Kapuas.
“Untuk iklan iklan roko yang dilepas diamankan di DP3APPKB Kapuas selama pendampingan penutupan dan oelapasan iklan roko yang dilakukan berjalan lancar,” pungkas Ricky.