TERAS7.COM – Terkatung-katungnya pembangunan jembatan Sungai Lulut hingga September 2019 membuat Anggota DPRD Saidan Pahmi khawatir.
Menurutnya pemerintah propinsi beberapa bulan yang lalu telah meminta pemerintah kabupaten banjar serius melakukan pembebasan lahan seputar areal jembatan Sungai Lulut.
“Kita khawatir pemerintah propinsi membatalkan anggaran untuk pembangunan jembatan sungai lulut lantaran sampai sekarang belum ada kejelasan tentang pembebasan lahan di sekitar jembatan sungai lulut yang menjadi kewajiban pemkab banjar”, ungkap Saidan.
Ia meminta agar Dinas PUPR Kabupaten Banjar serius melakukan pembebasan lahan yang menjadi kewajiban Pemkab Banjar.
“Oleh karena itu, kami meminta agar Dinas PUPR serius melakukan pembebasan lahan yang menjadi kewajiban Pemkab Banjar, mengingat Pemko Banjarmasin telah usai melaksanakan pembebasan lahan sekitar jembatan Sungai Lulut yang menjadi domain mereka,” Imbuhnya.
Anggota legislatif dari Sungai Lulut ini juga menyayangkan tentang belum adanya progres sedikit pun mengenai pembebasan lahan dari Pemkab Banjar, sementara pembangunan jembatan lainnya di satu jalur namun masuk wilayah kota Banjarmasin telah sedang dikerjakan pembangunannya.
“Padahal sama-sama dianggarkan pada APBD yang sama oleh pemerintah propinsi. Apalagi saat ini DPRD telah menyetujui usul penambahan anggaran untuk pembebasan lahan tersebut pada APBD perubahan 2019. Mudah-mudahan tidak ada kendala teknis yang berarti soal pembebasan lahan ini, buktinya pemko Banjarmasin bisa menyelesaikan ini sesuai tenggat waktu yang diberikan pemerintah propinsi,” ujar politisi Partai Demokrat ini.
Saat masalah pembebasan lahan ini coba dikonfirmasikan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banjar, Teras7.com tak berhasil menemui pejabat yang menangani hal ini.
“Ada 2 pejabat yang menangani masalah ini, yang satu sedang sakit dan yang satunya pensiun. Pengganti yang pensiun baru dilantik malam tadi, tidak masuk kerja hari ini. Mungkin besok bisa kesini lagi,” kata Satpam BPN Kabupaten Banjar.