TERAS7.COM – Mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Banjar Nomor 14 Tahun 2017 pasal 6, setiap masyarakat yang membayarkan rekening listrik PLN tiap bulannya, terdapat pemotongan pajak sebesar 10 persen untuk kepentingan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Penerangan Jalan Lingkungan (PJL).
Namun nyatanya, beberapa titik ruas jalan di Kabupaten Banjar terpantau padam hingga berbulan-bulan lamanya, seperti di ruas jalan nasional, tepatnya di Jalan Ahmad Yani Jembatan Irigasi Kelurahan Sungai Paring, Kecamatan Martapura.
Bahkan, di Perumahan Berlian Permai Desa Tungkaran Kecamatan Martapura sebagian titik masih tidak dilengkapi penerangan jalan lingkungan.
Disampaikan Hasan, warga Perumahan Berlian Permai mengaku, sejak menetap setahun belakangan masih ada sebagian penerangan jalan di tempatnya yang masih belum terpasang.
“Sebagian masih tidak dilengkapi penerangan jalan,” ujarnya. Rabu (03/04/2023).
Sehingga, ia meminta agar pemerintah melalui SKPD terkait atau dalam hal ini Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPL) Kabupaten Banjar untuk memperhatikan permasalahan penerangan jalan di tempatnya.
“Saya meminta perhatian dari pemerintah daerah untuk segera memasang PJU di daerah Tungkaran,” ungkapnya.
Menyikapi ini, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar melalui Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Akhmad Bayhaqie angkat bicara.
Ia membantah jika padamnya PJU di Jembatan Irigasi Sungai Paring telah berlangsung selama berbulan-bulan, melainkan baru beberapa minggu saja.
“Tidak berbulan-bulan, ya sekitar dua mingguan lah (padamnya -red),” ungkapnya. Kamis (04/05/2023).
Penyebabnya kata Bayhaqie, dikarenakan terdapat kabel yang berposisi di bawah taman dekat Jembatan Irigasi tersebut sudah dalam kondisi lapuk.
“Karena kabelnya yang berposisi berada di bawah taman dekat situ sudah lapuk,” katanya.
Kemudian, adanya perubahan komposisi personal dalam tim pengelolaan pada DPRKPLH Kabupaten Banjar turut menjadi kendala perbaikan PJU di Jembatan Irigasi Sungai Paring.
“Tapi ini sudah masuk dalam agenda kami, karena banyak PR (pekerjaan rumah -red) kami pada jalan nasional,” terangnya.
Selain itu, tuntutan Musrenbang dan Pokir Dewan yang banyak terfokus pada penanganan jalan desa, ketimbang program prioritas pihaknya.
Kendati demikian, saat ini telah dilakukan koordinasi bersama pemerintah setempat melalui Bapedda, agar bisa menyimbangkan antara Musrenbang-Pokir dan program prioritas pihaknya.
“Jadi kami coba untuk imbangkan, antara program dinas dan musrenbang supaya selaras,” tuturnya.
Sementara untuk penerangan jalan lingkungan di perkomplekan, dikatakan Bayhaqie terkendala akibat sebagian banyak aset PSU yang masih belum diserahkan developer atau pengembang ke pemerintah daerah (pemda).
“Kalau komplek itu sebagiannya banyak asetnya belum diserah terimakan oleh pengembang ke pemerintah, padahal kewajiban pengembang itu selain membangun rumah juga harus menuntaskan PSU terlebih dahulu, baru diserahkan ke pemda,” ucapnya.
Sehingga hal itu lah menurut Bayhaqie yang menjadi kendala pihaknya dalam melakukan pemeliharaan penerangan jalan lingkungan di perkomplekan maupun perumahan.
Terlebih, kewenangan mendesak penyerahan PSU perumahan bukan merupakan tupoksi pihaknya, melainkan pada bidang Perumahan Rakyat.
“Jadi itu kendalanya, kalau sudah ada serah terima dari pengembang, baru kami bisa masuk, tapi ini kan masih atas nama pengembang,” kata Bayhaqie.
Lalu, untuk di persoalan penerangan jalan yang masih belum terpasang di Desa Keramat, kata Bayhaqie, usulannya sudah diterima, dan akan ditindak lanjuti secara bertahap, sembari melihat anggaran.
“Di keramat sudah masuk saat haul (Guru Sekumpul ke-18 -red) kemarin usulannya, dan sudah kami inventarisir, serta kami data, jadi ya bertahap, tahun ini coba kami lihat dulu dana pemeliharaan, memungkinkan atau tidak,” jelasnya.
Sedangkan untuk kendala lainnya dalam melakukan pemeliharaan penerangan jalan di Kabupaten Banjar, diakui Bayhaqie yaitu anggaran yang minim.
“Klasik sih, artinya spot anggaran masih minimalis sekali,” ungkapnya.
Pasalnya, anggaran pemeliharaan untuk seluruh PJU dan PJL wilayah Kabupaten Banjar, dikatakan Bayhaqie nominalnya terbilang rendah jika dibandingkan Kota Banjarbaru, ataupun Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
“Kami mau melakukan pemeliharaan dengan sebaik-baiknya, tapi kemampuan (anggaran -red) tidak ada,” terangnya.
Meski begitu, anggaran minim yang menjadi momok pihaknya dalam pemeliharaan PJU dan PJL di Kabupaten Banjar sudah masuk perhatian pemerintah daerah.