TERAS7.COM – Polisi mengungkap alasan Artis sekaligus Pesinetron Ammar Zoni kembali mengonsumsi narkoba hingga tertangkap ketiga kalinya dikarenakan adanya permasalahan rumah tangga.
Ammar Zoni ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen di Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa (12/12/2023) malam lalu, usai kedapatan mengonsumsi sabu dan ganja.
“Motif yang diperoleh dari Ammar Zoni ketika yang bersangkutan mengkonsumsi narkotika jenis sabu dan ganja adalah untuk pelampiasan. Ketika yang bersangkutan mengalami problem rumah tangga, maka dia menggunakan narkotika tersebut,”” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, Jumat (15/12/2023) dilansir dari PMJ News.
Adapun permasalahan rumah tangga yang dihadapi Ammar Zoni adalah gugatan cerai dari istrinya, Irish Bella, akibat kasus narkoba yang menjerat saat ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Ammar Zoni sendiri dalam kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan merupakan kali ketiganya berurusan dengan polisi akibat narkoba.
Dalam kasus tersebut, polisi menjerat Ammar Zoni denhan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar ditambah sepertiga.