TERAS7.COM – Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru telah membentuk Satgas terpadu Pembatasan Sosial Bersekala Besaran (PSBB) yang diketuai oleh Dandim 1006/Martapura, Letkol Arm Siswo Budiarto dengan Kapolres Banjar dan Kapolres Banjarbaru bertindak sebagai wakil Ketua.
Pembentukan satgas tersebut dihadiri Sekda Banjar, Kapolres Banjar dan Banjarbaru serta Kajari dan unsur dinas terkait.
Letkol Siswo menurutkan ada sejumlah hal yang menjadi titik berat Satgas yang melibatkan sejumlah instansi dan akan bekerja selama 14 hari ke depan itu.
“Fokus utamanya yakni pencegahan, penanggulangan, dan penegakkan pembatasan bagi warga dengan menempatkan personel gabungan dan membuat Pos di perbatasan dan juga jalan tikus yang dijaga unsur muspika,” ungkapnya.
Namun perwira TNI berpangkat melati dua ini memastikan akan menindak dengan mengenakan pasal pidana dalam UU Karantina Kesehatan bagi pelanggar PSBB.
“Kesekretariatan ada di BPBD dan koordinator umum staf operasi dari Kodim dan Polres. Babinsa dalam Satgas ini di libatkan sebagai personil yang diperbantukan dalam unsur jejaring sosial untuk mendistribusikan bahan pangan di tiap kecamatan. Selain itu ada lima pos gabungan sebagai cek point selama proses PSBB,” tambahnya.
Selama ini, khususnya di Kabupaten Banjar dan Banjarbaru pelanggar memang hanya dihimbau dan diberikan masker.
“Tapi jika PSBB mulai diberlakukan dan diterapkan, maka Satgas akan memberikan sanksi jika tidak mau mendukung dan melanggar ketentuan,” ungkap dandim
Ia juga meminta agar warga jangan panik dan takut PSBB, karena pemerintah sudah mempersiapkan bahan pangan sembako selama berlangsungnya PSBB.
“Tahapannya edukasi agar masyarakat memahami mana yang boleh dan tidak boleh. Kita imbau teguran, dan baru pemberian sanksi, kecuali hal lain akan langsung pidana misalnya penimbunan alat kesehatan dan APD, menghalangi proses distribusi sembako, dan membuat langka/menimbun,” tegasnya.
Pelanggaran larangan karantina kesehatan jika diminta oleh petugas karantina kesehatan maka dilakukan pula proses penegakan hukum tambah Letkol Siswo.