TERAS7.COM – Dosen Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Program Studi Teknik Sipil dan Program Studi Magister Teknik Sipil melakukan serangkaian kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) melalui Program Dosen Wajib Mengabdi (PDWA) Tahun 2023 dengan Mitra Pendamping adalah Perusahaan Swasta yang bergerak di bidang Lingkungan yang berlokasi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Dr. Nursiah Chairunnisa, S.T., M.Eng mengatakan, tema Pengabdian Kepada Masyarakat ini adalah Pendampingan Teknis Pengujian Tidak Merusak dengan Ultrasonic Pulse Velocity (UPV test) dan Hammer Test Pada Struktur Beton Bertulang Bangunan Kantor di Banjarbaru.
Kegiatan ini diketuai oleh Dr. Nursiah Chairunnisa, S.T., M.Eng dan Anggota dosen adalah Ade Yuniati Pratiwi, S.T., M.Sc., Ph.D , Arya Rizki Darmawan, ST., MT, dan melibatkan mahasiswa Teknik Sipil, FT ULM dengan peserta pekerja proyek, pengawas lapangan dan pemilik proyek.
“Pelaksanaan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk memberikan masukan dan pelatihan langsung secara aplikatif tentang tata cara pengujian beton secara tidak merusak pada kondisi eksisting di lapangan dengan alat uji Schmidt Hammer Test dan UPV Test,” ujarnya. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dilaksanakan pada tanggal 03 dan 04 Juli 2023 bertempat di Lokasi Pembangunan Gedung Kantor Perusahaan Swasta bergerak di bidang Lingkungan, Banjarbaru.
“Ada beberapa tahap kegiatan yang dilakukan pada Pengabdian kepada Masyarakat ini yang meliputi tahapan persiapan, pelaksanaan dan evaluasi,” tambahnya.
Pada tahapan persiapan dilakukan hal-hal sebagai berikut yaitu pengumpulan data dan informasi terkait konstruksi bangunan, kajian gambar denah dan elemen-elemen struktur dari konstruksi yang disinyalir memiliki mutu yang tidak sesuai rencana karena kurangnya quality control, survey lapangan kondisi eksisting bangunan yang akan dilakukan pengujian, serta melakukan koordinasi dengan mitra PKM terait pengujian yang tidak merusak terhadap elemen struktur eksisting dengan menggunakan Schmidt Hammer Test dan UPV test.
Pada tahap pelaksanaan Kegiatan PKM FT ULM akan dilakukan dengan dua fase kegiatan yaitu sebagai berikut:
Ia menjelaskan, fase pertama adalah pengujian langsung di lapangan yaitu lokasi proyek pada elemen-elemen konstruksi untuk mengetahui mutu beton terpasang dengan menggunakan metode tidak merusak dengan menggunakan Schmidt Hammer Test dan UPV test di bangunan PT. Perusahaan Swasta yang bergerak di bidang Lingkungan. Pekerja proyek dan pemilik proyek diminta untuk berpartisipasi secara langsung dalam pengujian tersebut.
Fase kegiatan kedua adalah data hasil pengujian ditelaah dan dilakukan analisis dan kemudian dilakukan penyampaian hasil serta memberikan rekomendasi. Rekomendasi yang diberikan adalah alternatif dalam redesain konstruksi bangunan untuk tahap selanjutnya yang seharusnya dilakukan oleh konsultan perencana yang menganalisa sesuai dengan standar SNI yang berlaku.
Setelah kegiatan PKM dilaksanakan, akan dilakukan koordinasi kegiatan kepada mitra PKM untuk mengetahui analisis hasil uji kelayakan, pemberian rekomendasi dan sosialisasi pelaksanaan konstruksi.
“Setelah dilakukan pendampingan dan pengecekan lapangan, akan dilakukan evaluasi untuk melihat sampai sejauh mana kesinambungan penyampaian informasi digunakan oleh pekerja proyek, pengawas lapangan, dan pemilik proyek,” pungkasnya.