TERAS7.COM – Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di Jalan Pemurus, Kertak Hanyar menimbulkan banyak polemik hingga pedagang di Pasar Ahad Kecamatan Kertak Hanyar mengancam ingin menghentikan pembayaran retribusi pasar jika tidak dilakukan penertiban.
Untuk menyelesaikan polemik tersebut, Pemerintah Kabupaten Banjar melaksanakan pertemuan dengan Perwakilan Pedagang Pasar Ahad Kecamatan Kertak Hanyar di Ruang Kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar pada rabu siang (27/2).
Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Zainuddin ini dihadiri pula oleh Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Farid Soufian, Direktur PD Pasar Bauntung Batuan Rusdiyansyah, Camat Kertak Hanyar Harun Ar Rasyid dan Kapolsek Kertak Hanyar Iptu Prasetya Yana serta perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Banjar.
Surzanie, perwakilan pedagang Pasar Ahad menjelaskan bahwa tuntutan mereka pada pemerintah tidak berubah dari tuntutan awal mereka.
“Kami pedagang pasar tidak ingin ada PKL lagi yang berjualan di jalan Pemurus yang sudah setahun lebih telah merugikan kami. Apabila tidak ada tindakan tegas, kami tidak akan membayar retribusi harian 3000 perhari,” tuntutnya.
Ia juga memastikan jika PKL sudah ditertibkan, akan tetapi kembali berjualan di jalan maka pembayaran retribusi akan kembali dihentikan hingga PKL ditindak.
“Kami tetap konsisten dengan tuntutan kami. Akan tetapi kami apresiasi pemerintah yang akan merapatkan untuk menindaklanjuti tuntutan kami ini secepat mungkin,” jelas Surzanie.
Sedangkan Asisten Pemerintah dan Kesra, Zainuddin menjelaskan dirinya ditugasi oleh Bupati Banjar dan Sekda Banjar untuk menerima perwakilan dari perwakilan pedagang Pasar Ahad Kertak Hanyar.
“Ternyata yang datang sekitar 25 orang yang kami diterima. Kami tidak tahu, kami kira hanya 5 orang, tapi tak masalah. Jadi apresiasi dari perwakilan pedagang ini kami terima dan kami laporkan kepada Bupati dan Sekda pada hari senin ini,” jelasnya.
Selanjutnya ujar Zainuddin, pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan rapat bersama SKPD dan Stakeholder terkait serta meminta saran dan pertimbangan dari aparat keamanan mengenai masalah penertiban PKL di Kertak Hanyar ini.
“Kami berharap agar semua menjaga kondisi, jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan. Karena kami akan bentuk tim khusus dengan SKPD terkait untuk penertiban ini, kami usahakan dalam waktu dekat sudah terbentuk, mungkin selasa,” ungkapnya.
Zainuddin pun menjelaskan bahwa PKL yang ada di jalan umum dan bahu jalan sudah dapat ditertibkan oleh Satpol PP, akan tetapi ada PKL yang berjualan di depan rumah pribadi warga dan secara regulasi belum dapat disentuh.
“Dengan pembentukan tim itu maka akan kita rembukkan untuk mencari jalan keluar yang terbaik seperti memanfaatkan Perda tentang PKL. Juga kami akan kami kaji dari berbagai segi, intinya agar seluruh masyarakat termasuk PKL yang akan ditertibkan tidak dirugikan, kita cari win win solution,” terang Zainuddin.