TERAS7.COM – Polsek Air Joman memeriksa surat izin penjualan kembang api/petasan dan menindaklanjuti informasi tentang adanya transaksi judi togel di wilayah hukum Polsek Air Joman.
Pemeriksaan tersebut dilakukan personel Polsek Air Joman di pasar XII, pasar VIII, dan pasar IV Kecamatan Air Joman.
Kapolsek Air Joman Iptu M Pakpahan mengatakan, kegiatan penertiban ini dilakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman pada bulan suci ramadhan.
“Dalam kegiatan ini personel mengecek surat izin penjualan kembang api, serta menghimbau kepada pemilik usaha agar tidak menjual petasan yang daya ledaknya tinggi sehingga mengganggu masyarakat,” ucap Kapolsek Air Joman Iptu M Pakpahan melalui keterangan tertulisnya, Jumat (15/4/2022).
Lebih lanjut, ia juga mengatakan, personel juga melakukan pengecekan ke warung-warung yang diduga melakukan transaksi judi jenis togel.
Selain itu, dilokasi penertiban, personel Polsek Air Joman juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Kamtibmas selama bulan suci ramadhan ini.
“Dari hasil kegiatan penertiban, tidak ada pedagang yang menjual dan menemukan petasan yang memiliki daya ledak yang tinggi. Dimana, penjual hanya menjual sebatas kembang api dan mercon yang daya ledaknya rendah,” ungkapnya.
Sedangkan terkait informasi tentang adanya transaksi judi togel, petugas tidak menemukan hal tersebut dilapangan.
“Kami Polsek Air Joman akan terus memantau penyakit masyarakat dan manakala ada menemukan giat dimaksud, akan segera diberikan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Terakhir, ia berharap, agar kegiatan ini dapat menciptakan Kamtibmas bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Air Joman.