TERAS7.COM – Polsek Paringin menerima pengaduan masyarakat terkait keberadaan orang yang mencurigakan, petugas Polsek Paringin dengan cepat mengamankan SA (41) yang merupakan warga Kelayan Timur, Kota Banjarmasin.
Pengamanan dilakukan pada Jumat (21/4/2023) dini hari pada saat pelaku berada di Desa Bungin RT 002, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), membawa senjata tajam.
Kapolsek Paringin, Ipda Endar, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Ipda Endar menjelaskan bahwa pelaku tidak sendirian. Saat hendak diperiksa, salah satu rekan tersangka melarikan diri.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga kepada kami yang melihat pelaku bertingkah hendak melakukan tindak pencurian rumah yang ditinggalkan penghuninya dan langsung kami sikapi,” ujarnya.
Tersangka pelaku diamankan atas kepemilikan senjata tajam, sedangkan temannya yang berinsial SA masih dalam pencarian petugas.
Saat diinterogasi, pelaku sempat mengelak hendak melakukan aksi pencurian. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan pisau belati yang dibawa tersangka.
Tersangka berdalih membawa pisau tersebut hanya untuk menjaga diri.
Tersangka dan barang bukti berupa sebilah belati diamankan petugas ke Polsek Paringin.
Dari hasil koordinasi dengan polres lain, SA diketahui merupakan residivis dan pernah terjerat kasus pidana di Bati-bati, Kabupaten Tanah Laut.
Mengingat bahayanya modus kejahatan yang terjadi saat ini, pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Balangan untuk meningkatkan keamanan.