TERAS7.COM – Lahan pertanian seluas 70 Hektar di Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar terancam terkena hama wereng batang coklat (WBC).
Untuk mencegah meluasnya serangan tersebut, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Kabupaten Banjar menggelar gerakan pengendalian Organisme Pengendalian Tanaman (OPT), Selasa (17/6).
Dalam kegiatan ini, Dinas TPH menyalurkan bantuan pestisida ballistic 50 sc sebanyak 1 dus dan Handsprayer sebanyak 5 unit BPP Kecamatan Kertak Hanyar sebagai pengelola.
Kepala Dinas TPH, Muhammad Fachry, saat dihubungi via WhatsApp mengatakan bantuan tersebut dapat digunakan para petani untuk menekan penyebaran Hama WBC.
“Bantuan tersebut kami berikan kepada BPP Kecamatan Kertak Hanyar sebagai pengelola. Selain itu Brigade Provinsi Tanaman pangan dan Hortikultura juga memberikan bantuan pestisida fanser sebanyak 10 liter, setara dengan pengendalian 10 ha,” ujarnya.
Ia menambahkan selama ini masyarakat sudah melakukan pengendalian dengan pestisida, namun hasil belum sesuai harapan, lantaran ketidak pahaman masyarakat tentang pestisida dan cara pengaplikasian pestisida dilapangan.
Dalam pengaplikasian ungkap Fachry, 6 hal penting yang harus diterapkan dalam pemkaian pestisida yaitu tepat sasaran, tepat dosis pemakaian, tepat konsentrasinya, tepat waktu penggunaan, tepat cara penyemprotan, dan tepat jenis yang digunakan.
“Penggunaan pestisida tidak boleh terus menerus digunakan, dengan alasan musuh alami bisa ikut mati. Sehingga hama menjadi merajalela karena telur-telur hama tidak mati yang menimbulkan ledakan serangan hama,” terangnya.
Fahcry menjelaskan WBC menyerang tanaman khususnya tanaman padi dengan cara menusuk dan menghisap cairan tanaman, akibatnya tanaman yang terserang akan mengering atau hopper-burn.
“WBC menyerang pada setiap fase pertumbuhan sejak fase persemaian sampai tanaman vegtatif,” beber Fachry.
Pengenalan cara hidup dan siklus hidup hama ucapnya, sangatlah penting, agar ditemukan cara pengendalian yang tepat sebelum serangan meluas.
“Pengamatan pada pangkal batang dilakukan secara intensif dan rutin, maksimal 3 hari sekali. Jika jumlah wereng coklat yang ditemukan 7-9 ekor per rumpun, segera atasi dengan pestisida baik secara hayati maupun kimiawi,” tukasnya.
Dengan adanya gerakan pengendalian WBC kata Fachry, ia berharap masyarakat bisa mengerti tentang siklus hidup WBC, supaya bisa dikendalikan sebelum tanaman mengalami hopper burn yang bisa menyebabkan gagal panen.
“Semoga bisa membantu peningkatan produksi tanaman padi di Kabupaten Banjar,” Pungkasnya.
Berdasarkan UU No.12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman pasal 20 ayat 1 bahwa Perlindungan Tanaman Dilaksanakan Dengan Sistem Pengendalian Hama Terpadu, dimana pestisida merupakan alternatif terakhir.