TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang berlangsung dengan keras hingga tengah malam, di ruang gabungan lantai I DPRD, Rabu (27/03/2024).
Sebab, dalam rapat tersebut membahas perubahan jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Banjar pada Maret dan April 2024, yang ditandatangai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar Ahmad Rizanie Anshari, karena unsur pimpinan tidak hadir satupun.
Di rapat tersebut sudah tiga kali berganti unsur pimpinan , pada akhirnya ditetapkan yakni Ahdiat Nurhan untuk memimpin rapat tersebut.
Ahdiat mengatakan, bahwa rapat Bamus akan dipastikan kourum, yang berhadir sebnyak 13 anggota dewan, maka rapat paripurna dapat dilaksnakan.
“Rapat Bamus kali ini dipastikan kuorum, karena ada sebanyak 13 anggota yang berhadir. Jadi, jadwal Rapat Paripurna besok (28/3/2024), dapat terlaksana,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, pihaknya bisa menjalankan Rapat Bamus walau tidak hadirnya unsur pimpinan dikarenakan sesuai dengan Tata Tertib (Tatib) DPRD, sebab unsur pimpinan dapat ditunjuk oleh anggota dewan.
“Kalau unsur pimpinan tidak ada dan memenuhi kuorum. Maka, anggota yang berhadir bisa menunjuk salah satu anggotanya untuk memimpin rapat. Mau tidak mau karena kita harus melaksanakan Bamus,” jelasnya.
Ia menambahkan, rapat tersebut dikeranakan itu maslah internal, yang terpenting rapat sudah terlaksankan.
“Kalau itu masalah internal, yang penting rapat sudah dapat terlaksana,” ujarnya.
Pihaknya tidak dapat menjelaskan terkait hal permasalahan angket dalam paripurna nantinya saat dirapat Bamus.
“Dalam rapat Bamus DPRD tidak ada membicarakan hal itu. Jadi tidak ada,” katanya.
Ahdiat mengatakan, rapat Bamus ini hanya membahas perubahan jadwal kegitan DPRD Maret 2024.
“Sebenarnya, dalam undangan rapat Bamus ini, kami menyusun jadwal kegiatan Maret dan April 2024. Tapi, berdasarkan hasil rapat malam ini kita hanya melakukan perubahan jadwal Bamus untuk Maret 2024,” tutupnya.