TERAS7.COM – Pejabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 dan tahun sebelumnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Secara simbolis, penyerahan SK PPPK yang berbentuk digital itu diserahkan kepada beberapa perwakilan PPPK di Aula Rumah Jabatan Bupati Kuala Kapuas, Kamis (18/04/2024).
“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Kapuas saya mengucapkan selamat kepada Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja yang telah berhasil melalui serangkaian proses seleksi yang panjang sehingga pada hari ini dilakukan penyerahan SK pengangkatan PPPK, sekaligus pengambilan sumpah dan janji jabatan fungsional lingkup Pemkab Kapuas,” kata Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi.
Dalam kesempatan ini, Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi juga menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas yang telah bekerja keras dalam menyelenggarakan seleksi PPPK dengan transparan dan akuntabel.
Disebutkan Kepala BKPSDM Kabupaten Kapuas Komari, total ada 2.110 orang PPPK yang dilantik dan diambil sumpah janjinya.
“Sebanyak 1.910 dari jumlah itu adalah PPPK formasi tahun 2023 dan selebihnya adalah PPPK formasi dari tahun 2019 hingga 2022,” kata Komari.
Sementara suasana haru dan gembira terlihat dalam momen penyerahan SK PPPK tersebut, salah satu perwakilan pegawai menyampaikan ungkapan syukur juga apresiasi dan terima kasih kepada Pj Bupati dan jajaran serta pemerintah daerah Kabupaten Kapuas.
Acara tersebut dihadiri Sekda Kapuas, Forkopimda, para Kepala SOPD lingkup Kapuas serta ribuan P3K dan juga keluarga.