TERAS7.COM – Rencana pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang Jalan Trikora oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan, bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru, mendapatkan sorotan dari Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari.
Pasalnya, menurut Emi, Jalan Trikora Banjarbaru merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel, bukan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru.
Sehingga, dirinya menyayangkan dengan keputusan Disperkim Banjarbaru yang ikut serta dalam peanggaran pemasangan PJU di Jalan Trikora, yang notabenenya kewenangan Pemprov Kalsel.
“Kita menyayangkan, artinya ada koordinasi yang lemah dalam konteks perencanaannya, sehingga terjadi tumpang tindih penganggaran, jadi provinsi meanggarkan, kita juga meanggarkan, padahal itu kewenangan provinsi,” ujar Emi. Selasa (17/01/2023).
Harusnya kata Emi, peanggaran pemasangan PJU di ruas Jalan Trikora murni bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalsel.
“Seharusnya kewenangan kita (Pemko Banjarbaru -red) itu on the track, jadi pembangunan PJU (di Jalan Trikora -red) pakai APBD provinsi pure,” ucapnya.
Jika tetap ingin meanggarkan Jalan Trikora, seharusnya kata Emi, Disperkim Banjarbaru bisa melakukan menyelesaikan koordinasinya terlebih dahulu dengan Dishub Provinsi.
Jika sudah begini, Emi menilai terkesan tumpang tindih anggaran, yang mana juga menampakkan minimnya koordinasi dari Disperkim Banjarbaru.
“Harusnya kalau kita mau meanggarkan di jalan provinsi, kita koordinasi dulu 2023 provinsi meanggarkan tidak, kalau terjadi tumpang tindih anggaran begini kan, berarti minim koordinasi,” terangnya.
Dengan keikutsertaan Pemko Banjarbaru ini, Emi mewanti-wanti, jangan sampai pemasangan PJU di Trikora malah mengurangi anggaran yang sudah disediakan oleh Dishub Provinsi sebelumnya.
Padahal menurut Emi, anggaran untuk PJU Trikora yang digelontorkan oleh Pemko Banjarbaru, harusnya bisa dialihkan untuk pemasangan PJU di berbagai tempat di Kota Banjarbaru yang masih minim penerangan.
“Seperti Palam dan Guntung Manggis yang PJU nya yang minim, harusnya itu juga bisa diperhatikan, jadi anggarannya bisa di switch kesana,” ucap Emi.
Terakhir, Emi juga berharap sikap Pemprov Kalsel yang idealnya bisa memberikan Kota Banjarbaru skala prioritas, dalam hal pembangunan, karena notabenenya sudah ditetapkan sebagai Ibukota Provinsi Kalsel.
“Kita berharap, idealnya dengan Banjarbaru ditetapkan ibukota provinsi, harusnya pemerintah provinsi itu mempunyai skala prioritas pembangunan, terutama dalam konteks penyiapan infrastruktur Banjarbaru sebagai ibukota provinsi, apalagi APBD Banjarbaru tidak besar,” harapnya.
Sebelumnya diketahui, Dishub Kalsel dengan Disperkim Kota Banjarbaru melakukan pertemuan bersama, membahas pemasangan PJU di Jalan Trikora.
Hasil pertemuan bersama ini, Dishub Kalsel dan Disperkim Koa Banjarbaru sepakat membagi wilayah pembangunan PJU di Jalan Trikora.
“Disperkim Banjarbaru akan memfasilitasi PJU mulai pertigaan Trikora di Jl HM Mistar Cokrokusumo, hingga Bundaran Palam, sedangkan Pemprov Kalsel meneruskan penerangan jalan dari Bundaran Palam, hingga ke Guntung Manggis, dan dilanjutkan ke arah Liang Anggang,” ujar Kepala Dishub Kalsel, M Fitri Hernadi.
Untuk jumlahnya, ia menyebutkan, di Jalan Trikora akan dibangun sebanyak 75 titik PJU oleh Dishub Kalsel, dengan anggaran sekitar Rp 1,7 miliar.
Sementara itu, Kepala Bidang Sarana Dan Utilitas Disperkim Kota Banjarbaru, Anwari Delmi, dalam waktu dekat pihaknya, dengan Dishub Kalsel akan meninjau lokasi, guna memastikan berapa jumlah titik PJU yang akan dipasang di Jalan Trikora.
“Kami dalam minggu ini ke lapangan sama-sama dengan Dishub Kalsel, hasil dari rekayasa lapangan akan terlihat berapa titik pastinya,” terangnya.
Adapun kesepakatan pembangunan PJU oleh Dishub Kalsel dan Disperkim Banjarbaru ini, guna memenuhi harapan masyarakat, dan memfasilitasi keselamatan serta keselamatan berlalu lintas di Jalan Trikora Banjarbaru.