TERAS7.COM – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo buka suara soal adanya dugaan kuat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atas masuknya kelompok pengungsi Rohingya ke Aceh.
Presiden juga mengungkap, jika dirinya sudah memperoleh laporan mengenai adanya dugaan TPPO dalam masuknya pengungsi Rohingya ke Indonesia.
“Saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya yang semakin banyak, yang masuk ke wilayah Indonesia, terutama Provinsi Aceh. Terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam arus pengungsian ini,” ujar Presiden dalam keterangan resminya, pada Jumat (08/12/2023).
Perihal dugaan adanya TPPO terkait masuknya pengungsi Rohingya ini, Presiden Jokowi menegaskan, Pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelakunya.
“Pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO,” tegasnya.
Lebih lanjut Presiden mengatakan, pemerintah akan memberikan bantuan sementara bagi pengungsi Rohingya dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat lokal.
Selain itu kata Presiden, Pemerintah Indonesia juga akan terus berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk menangani masalah pengungsi Rohingya ini.
“Bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi akan diberikan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal,” tandasnya.