TERAS7.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan Suwanti mendukung Re-Akreditasi Puskesmas Berangas Kecamatan Pulau Laut Timur.
Suwanti menyatakan hal itu saat menghadiri acara Re-Akreditasi dari tim surveyor Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia disingkat LASKESI di Puskesmas Berangas, Kotabaru, Rabu (06/12/23).
“Akreditasi akan membentuk setiap Puskesmas untuk memiliki sistem manajemen mutu dan pelayanan yang memenuhi standard,” kata Suwanti.
Membentuk setiap Puskesmas untuk memiliki sistem manajemen mutu dan pelayanan yang memenuhi standar, sehingga dapat meningkatkan pelayanan dan pembangunan pada bidang kesehatan yang menjadi program prioritas di Kabupaten Kotabaru.
Keberhasilan Puskesmas Berangas diharapkan menjadi motivasi besar bagi Puskesmas lainnya di wilayah ini untuk senantiasa meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Saya sangat mendukung program Re-Akreditasi yang telah di programkan pemerintah untuk meningkatkan mutu pelayanan Puskesmas. Setelah dinilai bahwa, Puskesmas tersebut memenuhi standar Re-Akreditasi,” ucap Suwanti.
Melalui pendekatan penilaian administrasi dan dengan meningkatnya mutu pelayanan.
“Insya Allah sebagai wakil rakyat di DPRD Kabupaten Kotabaru akan selalu siap mendukung dari sisi anggaran untuk menunjang kegiatan Puskesmas Berangas, Kecamatan Pulau Laut Timur,” katanya.
Menurut Suwanti, apabila tidak ada anggaran yang cukup, mereka tidak bisa melaksanakan kegiatan dengan baik.
Dirinya menekankan, DPRD mendukung penuh pelaksanaan Re-akreditasi Puskesmas dan mengharapkan tim survei bekerja secara objektif, serta jajaran Dinkes bekerja memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Suwanti berharap pelayanan publik di bidang kesehatan dapat lebih berkualitas, dan derajat kesehatan masyarakat dapat terus meningkat.
Re-akreditasi Puskesmas adalah pengakuan terhadap Puskesmas yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.