TERAS7.COM – Kabupaten Tabalong yang telah diterapkan pemerintah pusat turun ke level 2, maka sejumlah pengetatan pada level 3 mulai dilonggarkan, seperti halnya pembelajaran tatap muka (PTM).
Kini satuan pendidikan di Kabupaten Tabalong yang sejak awal sudah memiliki izin melaksanakan PTM, dapat kembali melaksanakan PTM secara terbatas.
“Ini sesuai Surat Edaran Bupati Tabalong Nomor B.395 pada 17 September 2021, yang mengatur tentang pelaksanaan PTMT serta kelonggaran karena PPKM Tabalong telah turun ke level 2,” ujar Kepala Disdik Kabupaten Tabalong, H. Mahdi Noor. Rabu, (22/9/2021).
Untuk itu, Kepala Sekolah diharapkan mampu efektif dan lebih mengutamakan pembelajaran sulit untuk diajarkan secara tatap muka dan menyikapi himbauan Bupati ini untuk segera melakukan percepatan proses PTM dengan efektif.
“Kita tahu bahwa kita sudah ketertinggalan dalam pembelajaran dan untuk mengejar itu maka Kepala Sekolah harus punya strategi khusus, yakni dengan memanfaatkan PTMT itu bagi mata pelajaran yang sulit atau mata pelajaran yang membutuhkan penjelasan lebih detil dari seorang guru,” jelasnya.
Kepala Sekolah juga dimohonkan untuk bisa bekerjasama dengan pihak Puskesmas diwilayahnya, guna meminta ceklis atau daftar periksa terkait protokol kesehatan dengan kebijakan yang baru.
“Satuan pendidikan juga harus benar-benar menerapkan prokes yang sangat ketat dan penuh dengan kehati-hatian serta penguatan mitigasi resiko,” tegasnya.
Kemudian untuk saat ini, jenjang SMP yang sudah berizin ada 58 sekolah, 1 yang lagi berproses dan 1 yang belum memihon izin. Intuk jejang SD ada 189 sekolah, 23 yang berproses dan 8 yang belum memohon izin.
Sedangkan jenjang PAUD ada 158 lembaga, 163 lagi berproses dan 69 yang belum memihon ijin untuk kelompok bermain (KB) dan taman penitipan anak (TPA).
“Bagi sekolah yang belum mendapatkan izin agar segera mengurus perizinan pelaksanaan PTM ke Pemerintah Kabupaten melalui Disdik Kabupaten Tabalong, sebagaimana SKB 4 Menteri,” sampainya.
Mengingat pandemi Covid-19 masih ada dan berpotensi bisa melonjak kembali, maka penerapan prokes tetap dilaksanakan secara ketat. “Kepala Sekolah dan guru diharapkan jadi teladan yang baik dalam penerapan prokes dilingkungan sekolah dan masyarakat,” tandasnya.
Tabalong Turun ke Level 2, Kini Bagi Sekolah yang Telah Diizinkan Bisa Gelar PTM
Leave a review Leave a review